Pengakuan Lisa Mariana soal Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BUMD Dari Ridwan Kamil

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Pengakuan Lisa Mariana soal Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BUMD Dari Ridwan Kamil

Pemeriksaan Selebgram Lisa Mariana Terkait Kasus Korupsi Bank BUMD Jawa Barat

Pada Jumat (22/8/2025), selebgram ternama, Lisa Mariana, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di sebuah bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengungkap aliran dana yang diduga terkait dengan kasus tersebut.

Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dalam kasus ini. Namun, ia tidak secara spesifik menyebutkan apakah uang tersebut berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia hanya menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan keluarganya.

"Ya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ujarnya saat berbicara kepada wartawan usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selama dua jam, Lisa Mariana ditanya oleh penyidik KPK terkait aliran dana tersebut. Meski demikian, kuasa hukumnya, John Boy Nababan, tidak memberikan informasi lebih lanjut tentang sumber dana yang diterima kliennya. Menurut John, tim hukum masih perlu mengumpulkan bukti-bukti sebelum memperkenalkannya ke KPK.

"Kami nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti, makanya kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK," kata John.

Ia juga menambahkan bahwa masalah aliran dana atau teknis lainnya akan menjadi tanggung jawab KPK. "Saya rasa ya KPK lah yang lebih berhak untuk berbicara," tambahnya.

John mengatakan bahwa kliennya siap memberikan keterangan jika diperlukan oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Kasus Korupsi Bank BUMD Jawa Barat

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat telah menjadi perhatian KPK. Pemanggilan Lisa Mariana adalah bagian dari upaya lembaga anti-korupsi ini untuk menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari penggelembungan biaya proyek iklan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuan pemanggilan Lisa Mariana adalah untuk mendalami konstruksi perkara dan memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan secara utuh. Ia menegaskan bahwa KPK ingin memulihkan keuangan negara secara optimal.

Menurut Budi, penyidik akan mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana non-budgeter ini berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan. Misalnya, biaya yang dipertanggungjawabkan 20, padahal harga aslinya 10, sehingga ada sisa 10 yang digunakan sebagai dana non-budgeter.

Asep juga menambahkan bahwa KPK sedang mendalami dugaan aliran dana tersebut kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Keterkaitan RK dalam kasus ini muncul karena jabatannya sebagai komisaris di bank BUMD tersebut pada periode 2018–2023.

Barang Bukti yang Disita

KPK telah menyita sejumlah barang bukti, seperti motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, yang diduga terkait dengan aliran dana ini, meskipun kendaraan-kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

Pernyataan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, di mana ia mengaku bingung dengan pemanggilan KPK, telah memicu spekulasi publik. Namun, Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan ini berdasarkan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Meskipun demikian, KPK belum menahan para tersangka, tetapi telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan konfirmasi lebih lanjut apakah ada dugaan aliran dana yang diterima Ridwan Kamil juga mengalir ke Lisa Mariana.