Penampakan Rumah Donna Faroek Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Suap IUP Kaltim

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Penampakan Rumah Donna Faroek Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Suap IUP Kaltim

Kehidupan yang Tertutup di Rumah Dayang Donna Faroek Pasca-Penetapan Tersangka

Rumah putih bercat putih di Jalan Sei Barito Nomor 18, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tampak sepi setelah penunjukan Dayang Donna Faroek sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Pasca-pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Donna Faroek ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada aktivitas yang terlihat di sekitar rumah tersebut. Dari pantauan pada Senin (25/8/2025) mulai pukul 22.30 Wita hingga 23.40 Wita, tidak ada mobil yang terparkir di depan gerbang. Lampu depan rumah hanya menyala di ujung atap kanopi, sementara lampu di lantai dua menyala tanpa tanda-tanda aktivitas penghuni.

Sekitar rumah juga terlihat sepi. Hanya sesekali kendaraan melintas di depan dan samping rumah, yang menghubungkan Jalan Basuki Rahmat. Meski demikian, tidak ada indikasi kehadiran orang di dalam rumah. TribunKaltim.co mencoba menghubungi Donna Faroek, namun tidak mendapatkan respons. Upaya serupa dilakukan terhadap koleganya di Kadin Kaltim, tetapi hasilnya sama.

Peran Donna Faroek dalam Kasus Suap

Menurut konstruksi perkara yang disampaikan oleh KPK, Donna Faroek terlibat aktif sejak awal 2015. Ia diduga memainkan peran sentral dalam negosiasi serta pengaturan aliran dana suap demi memperpanjang izin enam perusahaan tambang milik pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC).

Dalam kasus ini, selain Donna Faroek, KPK juga menetapkan Awang Faroek Ishak (mantan Gubernur Kaltim) dan Rudy Ong Chandra sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari perkara korupsi pemberian IUP kepada penyelenggara negara yang terjadi pada periode 2013–2018.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK menemukan peran aktif Donna Faroek dalam proses dugaan korupsi perizinan IUP. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025.

Pengaruh Terhadap Lingkungan Sekitar

Seiring dengan status Donna Faroek sebagai tersangka, suasana di sekitar rumahnya semakin tertutup. Masyarakat sekitar terlihat tidak banyak berkeliaran, dan aktivitas di lingkungan sekitar rumah berkurang drastis. Beberapa warga mengatakan bahwa mereka tidak tahu pasti apa yang terjadi di dalam rumah tersebut.

Beberapa tetangga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah melihat Donna Faroek keluar atau masuk rumah dalam beberapa hari terakhir. Hal ini membuat spekulasi muncul tentang apakah ia sedang menghindari media atau mengambil langkah-langkah keamanan lebih ketat.

Reaksi dari Masyarakat dan Media

Media lokal dan nasional memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, khususnya karena keterkaitan Donna Faroek dengan mantan gubernur dan pengusaha besar. Berbagai pihak mulai mempertanyakan bagaimana kasus ini dapat terjadi, serta apakah ada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini.

Pihak KPK sendiri tetap berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Mereka berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.

Kesimpulan

Kasus yang melibatkan Dayang Donna Faroek menjadi perhatian utama bagi masyarakat dan pihak berwenang. Dengan statusnya sebagai tersangka, kehidupan sehari-hari di rumahnya menjadi sangat tertutup. Selain itu, kasus ini juga membuka pertanyaan tentang bagaimana sistem perizinan tambang di Kalimantan Timur berjalan, serta apakah ada mekanisme pengawasan yang cukup untuk mencegah praktik korupsi seperti ini.