
Percepatan Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah di Biak Numfor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Provinsi Papua, bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua terus memperkuat komitmen dalam mendorong digitalisasi transaksi keuangan daerah. Upaya ini merupakan bagian dari kerja sama yang dilakukan oleh Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang sudah berdiri sejak tahun 2021.
Kepala Perwakilan BI Papua, Faturrahman, menjelaskan bahwa TP2DD bertindak sebagai wadah koordinasi antarinstansi guna mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Menurutnya, integrasi digital sangat penting untuk menciptakan efisiensi, efektivitas, serta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Dengan adanya digitalisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan akan meningkat secara signifikan.
Salah satu fokus utama TP2DD adalah memperbanyak kanal pembayaran digital, khususnya untuk pajak dan retribusi. Faturrahman menegaskan bahwa semakin banyak kanal penerimaan, maka semakin tinggi tingkat digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Hal ini akan membantu meningkatkan kecepatan dan akurasi dalam proses penerimaan dan pengeluaran uang negara.
Selain itu, digitalisasi juga berpotensi menekan potensi kebocoran keuangan daerah. Untuk itu, Faturrahman mengharapkan Pemda dan Bank Papua dapat bekerja sama dalam menyediakan berbagai kanal digital tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan sistem keuangan daerah menjadi lebih efisien dan terarah.
Proses Digitalisasi yang Sudah Berjalan
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa digitalisasi pajak dan retribusi daerah telah berjalan sejak dilaunching pada 21 Mei 2021. Saat itu, Pemkab Biak Numfor dan Bank Papua resmi melakukan kerja sama dalam penyediaan layanan pembayaran online.
Sejak terbentuknya TP2DD, Pemkab Biak Numfor terus mendorong peningkatan transaksi non-tunai. Bahkan, secara regulasi, sudah ada peraturan bupati (Perbup) yang mengatur transaksi elektronik. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengurangi transaksi tunai dan meningkatkan penggunaan sistem digital.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)
Kedepan, pemerintah daerah akan menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Fasilitas ini ditargetkan mulai digunakan pada Januari mendatang. Dengan adanya KKPD, mekanisme belanja pemerintah akan lebih cepat karena tidak perlu menunggu DPA atau SK uang persediaan.
Gunadi menjelaskan bahwa jika KKPD sudah diterapkan, setiap kebutuhan belanja bisa langsung dilakukan. Ini akan mempermudah proses sekaligus menjaga transparansi penggunaan anggaran. Dengan demikian, pengelolaan keuangan daerah akan lebih akuntabel dan efisien.
Sistem SP2D Berbasis Online
Saat ini, sebagian besar transaksi non-tunai telah berjalan di lingkungan Pemkab Biak Numfor. Salah satunya adalah sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang kini telah berbasis online. Hal ini menunjukkan bahwa sistem digitalisasi telah mulai diterapkan secara nyata.
Komitmen digitalisasi ini tidak lepas dari dukungan penuh Bupati Biak Numfor selaku ketua TP2DD kabupaten. Bupati telah memberikan arahan agar sistem non-tunai terus diperluas sehingga seluruh proses pengelolaan keuangan daerah bisa lebih akuntabel dan transparan.
Masa Depan Digitalisasi Daerah
Dengan kerja sama yang terus diperkuat bersama Bank Indonesia, Pemda Biak Numfor optimis bahwa digitalisasi daerah akan semakin matang. Harapan mereka adalah adanya dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam kemudahan pembayaran pajak dan retribusi oleh masyarakat.
Ke depan, Pemkab Biak Numfor bersama BI Papua menegaskan akan terus menjaga sinergi agar transformasi digital tidak hanya sebatas wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!