
Penerimaan Pajak Hingga Juli 2025 Masih Rendah
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerimaan pajak hingga Juli 2025 masih rendah, terutama dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Hal ini disebabkan oleh lambatnya serapan belanja pemerintah hingga kuartal III-2025 serta pelemahan ekonomi. Meski demikian, ia optimis bahwa situasi akan berubah dalam beberapa bulan ke depan.
"Karena mungkin kuartal III agak sedikit lambat belanjanya, dan ekonomi agak melambat. Tapi saya yakin, bulan Oktober, November, Desember semuanya akan berbalik arah. Nanti semuanya akan membaik, termasuk PPN/PPnBM dan lain-lain, mendekati target yang kita miliki," ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Pemerintah Masih Memiliki Cadangan SAL
Meskipun ada penurunan penerimaan pajak, Purbaya menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk khawatir mengenai keberlangsungan pembangunan. Pemerintah masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari tahun lalu sebesar Rp457 triliun yang dapat digunakan sebagai bantalan apabila penerimaan pajak belum mencapai target.
"Seandainya itu, let's say, di bawah target pun, nggak usah takut. Tahun lalu masih ada sisa uang anggaran SAL yang cukup banyak. Jadi, Anda nggak usah khawatir pemerintah nggak punya uang untuk membangun," katanya.
Optimisme Pemulihan di Sisa Tahun
Ia optimistis bahwa program percepatan pembangunan yang sedang digulirkan akan mendorong pemulihan penerimaan negara di sisa tahun ini. Jika seluruh program pemerintah berjalan sesuai rencana, ia yakin nilai tambah dari program-program yang dibiayai APBN akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi.
"Kalau itu jalan, semua program ini berjalan, saya yakin target-targetnya akan tercapai dan pertumbuhan ekonomi akan setinggi yang kita prediksi sebelumnya," ucapnya.
Realisasi Penerimaan Pajak Juli Turun 5,29 Persen
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto melaporkan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun. Realisasi tersebut turun 5,29 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.045,3 triliun.
Meski begitu, Bimo mengatakan kontribusi penerimaan pajak terhadap pendapatan negara tercatat mengalami peningkatan. Pada Januari–Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya itu, penerimaan pajak bruto pada Januari–Juli 2025 tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu, menjadi Rp1.269,4 triliun. Penerimaan pajak bruto adalah total setoran pajak yang masuk ke kas negara sebelum memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar) atau pengembalian pajak lainnya.
Bimo menjelaskan, selain pajak, realisasi penerimaan negara hingga Juli 2025 juga ditopang oleh penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp266,2 triliun, serta hibah sebesar Rp1,3 triliun. Dengan demikian, secara total, penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun hingga Juli 2025.
Isu Terkait Pajak di Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe
Beberapa isu terkini juga muncul mengenai pajak di sektor hotel, restoran, dan kafe. Salah satu topik yang hangat dibahas adalah wacana pemerintah yang akan menanggung pajak bagi pekerja di sektor tersebut. Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan pajak THR, JHT, dan pesangon, serta peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!