Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sumbernya Dari Kasus Bank BJB

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Lisa Mariana Akui Menerima Dana dari Mantan Gubernur Jawa Barat

Lisa Mariana, seorang selebgram yang dikenal di media sosial, mengakui bahwa dirinya menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dana tersebut diduga berasal dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pengakuan ini disampaikan oleh Lisa setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8/2025). Sebelumnya, informasi tentang pemeriksaan ini muncul setelah hasil tes DNA oleh Laboratorium Pusdokkes Polri terhadap anaknya, CA, keluar.

Hasil tes menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA. Setelah hasil tersebut dirilis, Lisa menyampaikan pernyataan melalui Instagram Story di akun @lisamarianaaa, Rabu (20/8/2025) siang. Dalam unggahan itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya akan diperiksa oleh KPK.

“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya,” tulisnya.

Dalam unggahan lain, Lisa menyentuh isu dugaan kecurangan dan pihak yang disebutnya mencoba meminta damai. Ia menyampaikan bahwa tidak ingin kecurangan terjadi dalam kasus ini.

“Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, “Jangan biarkan ada kecurangan di sini, gw udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? Benih tuyul?” kata dia melanjutkan.

Pengakuan Terima Dana dari Ridwan Kamil

Dua hari setelah pernyataannya, tepatnya pada Jumat (22/8/2025), Lisa memenuhi panggilan penyidik KPK. Setelah diperiksa, ia mengaku menerima aliran dana dari Ridwan Kamil yang digunakan untuk keperluan anaknya.

“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa kepada wartawan.

Meski demikian, ia menolak menyebut jumlahnya. “Saya enggak bisa sebut nominalnya ya,” tandasnya.

Lisa menambahkan bahwa pemeriksaannya berjalan lancar. “Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” jelasnya.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-budgeter di korupsi BJB ini, ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money,” ujarnya.

Nama Ridwan Kamil ikut disorot dalam penyidikan ini. KPK telah menggeledah rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor yang diduga terkait perkara tersebut.

“Penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi.

Meskipun rumahnya telah digeledah dan namanya disebut oleh saksi, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi. Lembaga antirasuah masih fokus memetakan aliran dana dalam kasus ini, termasuk dugaan keterkaitannya dengan pihak-pihak di luar Bank BJB.

KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec Widi Hartoto; serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp 222 miliar.