
Program Strategis Kemenag untuk Pemberdayaan Ekonomi Umat
Kementerian Agama Republik Indonesia meluncurkan tiga program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi. Ketiga program tersebut adalah Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Kantor Urusan Agama (KUA), dan Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025. Peluncuran program ini dilakukan di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, pada Rabu (10/9), dengan fokus pada pendampingan terhadap 15 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta 10 kelompok budidaya ikan setempat.
Program ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian masyarakat. Waryono, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, menjelaskan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat melalui proses pemberdayaan. Dengan harapan, masyarakat yang sebelumnya hanya menerima zakat bisa bertransformasi menjadi pembayar zakat.
“Target kami, dalam tiga tahun ke depan, mustahik yang hari ini menerima manfaat bisa bertransformasi menjadi muzaki. Dari kurang berdaya menjadi berdaya, dari penerima zakat menjadi pembayar zakat,” ujarnya.
Menurut Waryono, tantangan kemiskinan nasional yang masih menyisakan 23 juta jiwa menuntut distribusi zakat dan wakaf yang lebih tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Presiden menginstruksikan agar zakat dan wakaf berbasis data tunggal, sehingga program ini betul-betul menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” paparnya.
Waryono menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Potensi lokal Pulau Tidung, seperti ikan kerapu cantang, menurutnya bisa didorong menjadi komoditas ekspor dengan dukungan teknologi dan industri pengolahan. Jika diberi nilai tambah, masyarakat bukan hanya sejahtera, tetapi juga mandiri.
Penguatan Pemberdayaan Berbasis KUA
Selain Kampung Zakat, Kemenag juga memperkuat pemberdayaan berbasis KUA. Waryono menjelaskan bahwa KUA menjadi pintu masuk strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pembinaan keluarga. Ia menilai bahwa jika keluarga memiliki kondisi ekonomi yang kuat, maka masjid akan menjadi lebih makmur dengan jumlah jamaah yang banyak.
“Kalau keluarga sejak awal ekonominya kuat, insya Allah masjid juga akan makmur dengan jamaah. Ekonomi keluarga dan ibadah berjamaah adalah dua sisi yang saling menguatkan,” imbuhnya.
Peran Wakaf dalam Pemberdayaan Masyarakat
Dalam konteks wakaf, Waryono menyoroti luasnya aset tanah wakaf di Indonesia. Namun, hanya sembilan persen dari total aset yang produktif. Oleh karena itu, Kemenag mendorong program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif sebagai salah satu solusi.
“Kita diberi karunia tanah yang luas, tapi sering terkendala teknologi, modal, dan pengetahuan. Melalui program ini, kami ingin mengubah aset wakaf menjadi lebih produktif,” paparnya.
Program-program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kemandirian ekonomi dan memperkuat struktur sosial. Dengan pendekatan yang terarah dan kolaborasi yang baik antar lembaga, diharapkan masyarakat dapat lebih sejahtera dan mandiri.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!