
Evaluasi Tunjangan DPRD, Kepala Daerah Diminta Sesuaikan dengan Aturan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi kembali pemberian tunjangan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terutama tunjangan rumah. Pernyataan ini disampaikan oleh Tito dalam sebuah acara di Jakarta pada Selasa (9/9/2025). Hal ini menjadi perhatian serius bagi berbagai daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara.
Ketua DPRD Maluku Utara, M Iqbal Ruray, memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut. Menurutnya, pemberian tunjangan kepada anggota dewan telah diatur secara jelas dalam regulasi yang berlaku. "Semua kebijakan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun tertentu," ujarnya saat dikonfirmasi melalui platform berita.
Iqbal menjelaskan bahwa jika perumahan bagi anggota DPRD belum tersedia, maka mereka akan mendapatkan tunjangan perumahan. Begitu pula dengan tunjangan transportasi, yang besarnya ditentukan oleh peraturan gubernur sesuai kemampuan keuangan daerah. "Besaran tunjangan transportasi bisa bervariasi tergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah," tambahnya.
Perbedaan Kemampuan Keuangan Daerah
Menurut Iqbal, setiap daerah memiliki kemampuan keuangan yang berbeda-beda. Di wilayah seperti DKI Jakarta dan beberapa daerah di Sumatera, besaran tunjangan bisa lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Namun, di Maluku Utara, kondisi fiskal yang terbatas membuat besaran tunjangan relatif lebih rendah.
"Jika pun ada rencana evaluasi atau penurunan tunjangan, itu bisa dilakukan. Yang penting semua sesuai dengan aturan Peraturan Pemerintah 18 dan Peraturan Gubernur yang berlaku. DPRD tidak mempermasalahkan hal tersebut," tegas Iqbal.
Ia juga menegaskan bahwa apa pun keputusan yang diambil terkait tunjangan akan dibicarakan bersama gubernur. Meskipun demikian, ia menekankan bahwa bagi anggota DPRD, yang paling penting adalah tetap bekerja untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya soal besar kecilnya tunjangan.
Fokus pada Kepentingan Rakyat
"Sejak awal kami disumpah untuk mengabdi kepada rakyat. Jadi, besar kecilnya tunjangan tidak memengaruhi semangat kerja kami," ujarnya. Iqbal mencontohkan, meski tinggal di Ternate, para anggota DPRD tetap melakukan perjalanan rutin ke Sofifi setiap hari demi menjalankan tugas-tugas legislatif.
Ia menegaskan bahwa DPRD Maluku Utara tetap berkomitmen menjalankan fungsi legislatif sesuai amanah masyarakat, terlepas dari keputusan pemerintah terkait evaluasi tunjangan. Baginya, kinerja dan dedikasi terhadap rakyat adalah prioritas utama, bukan sekadar besaran tunjangan yang diterima.
Langkah Bersama untuk Keberlanjutan
Dengan adanya evaluasi tunjangan, Iqbal menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Ia menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi bentuk kesadaran kolektif antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjaga keberlanjutan finansial.
Selain itu, Iqbal juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. "Kami siap bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak," katanya.
Dengan begitu, DPRD Maluku Utara tetap menjunjung prinsip kerja sama dan kebersamaan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!