Kasus Asabri: AM Belum Terima Undangan Sidang

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penyidikan Kasus Korupsi Dana Investasi di Asabri Masuk Tahap Sidang

PT Recapital Asset Management, sebuah perusahaan manajemen aset yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan resmi untuk mengikuti persidangan.

Perusahaan ini akan menjadi salah satu terdakwa korporasi dalam kasus tersebut bersama sembilan manajer investasi lainnya. Status tersangka bagi perusahaan dan para manajernya telah ditetapkan sejak pertengahan tahun 2021. Sidang perdana rencananya akan digelar pada 29 Agustus 2025.

Direktur Utama PT Recapital Asset Management, Alvin Pattisahusiwa, menyampaikan bahwa meskipun berita tentang sidang tersebut telah beredar luas di media, pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari lembaga hukum yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu dokumen resmi sebelum dapat memberikan komentar lebih lanjut.

“Saya belum bisa banyak berkomentar karena belum melihat undangan secara langsung. Jika ada, kami akan memeriksa dan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku,” ujar Alvin saat ditemui di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (25/8).

Alvin juga menjelaskan bahwa sampai saat ini, pihak perusahaan belum menunjuk kuasa hukum spesifik karena belum adanya undangan persidangan. Namun, Recapital Asset Management sudah memiliki rekanan kuasa hukum yang siap mendampingi jika nantinya undangan resmi diterima.

Selain itu, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah memeriksa FB, yang merupakan Direktur Utama PT Recapital Asset Management, pada tahun 2022. Hal ini menunjukkan bahwa penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung cukup lama dan sedang dalam proses penyelesaian.

Dari sisi kepemilikan saham, Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa 99% saham PT Recapital Asset Management dimiliki oleh PT Recapital Advisors, sementara sisanya dimiliki oleh PT Recapital Securities. Pengendali utama dari PT Recapital Advisors adalah PT Tripillar Guna Perkasa dengan kepemilikan saham sebesar 99,81%. Sementara itu, Rosan Perkasa Roeslani memiliki bagian kecil dari saham tersebut.

Berdasarkan data kepemilikan saham, 73% saham Tripillar Guna Perkasa dikuasai oleh Rosan Roeslani, yang kini menjabat sebagai CEO Danantara dan Kepala BKPM. Sementara itu, Sandiaga Salahuddin Uno dan Elvin masing-masing memiliki 12% dan 15% saham di Tripillar Guna Perkasa. Dengan struktur kepemilikan ini, perusahaan memiliki latar belakang yang cukup kompleks dan berpotensi terkait dengan berbagai tokoh penting di dunia bisnis dan pemerintahan.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana investasi, terutama ketika melibatkan institusi besar seperti Asabri. Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan mampu memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan di Indonesia.