
KPK Menetapkan Tersangka dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan atau dikenal dengan nama Noel. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara ini terkait dugaan pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Charles menilai bahwa kasus pemerasan ini sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional. "Dugaan adanya praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan perizinan tentu sangat mengganggu iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini sedang tertekan," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Ia juga menyatakan bahwa Komisi IX DPR mendukung penuh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Charles berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh penyelenggara negara agar menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. "Komisi IX DPR mendukung penuh langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan," ujar politikus PDIP ini.
Penetapan Tersangka oleh KPK
KPK telah resmi menetapkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 orang lainnya sebagai tersangka, sehingga total tersangka dalam kasus ini mencapai 11 orang.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dari tarif sertifikat K3 sebesar Rp 275 ribu, pada fakta di lapangan, buruh harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 6 juta. Hal ini menunjukkan adanya praktik tidak sehat dalam proses pengurusan sertifikat tersebut.
Operasi Tangkap Tangan dan Barang Bukti yang Disita
Kasus ini merupakan hasil dari gelar OTT yang dilakukan oleh KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK meringkus 14 orang di berbagai lokasi, termasuk pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Selain itu, KPK juga menyita beberapa barang bukti seperti 15 unit mobil dan 7 unit sepeda motor, salah satunya milik Noel. KPK juga menyita uang tunai senilai Rp 170 juta dan US$ 2.201. "KPK telah menemukan setidaknya dua alat bukti dan menaikkan perkara ini ke penyidikan," kata Setyo.
Dampak pada Kepatuhan dan Integritas
Peristiwa ini menunjukkan pentingnya menjaga kepatuhan dan integritas dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. Charles Honoris berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para pejabat dan pengusaha, untuk lebih waspada terhadap tindakan korupsi dan pemerasan.
Dengan adanya tindakan tegas dari KPK, diharapkan dapat membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan transparan. Hal ini akan berdampak positif terhadap iklim usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!