
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara
Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Banjarnegara hadir sebagai bentuk pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Tujuannya adalah untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa perlu datang ke kantor samsat induk.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan. Berikut ini adalah daftar dokumen yang diperlukan:
- Kartu Identitas asli pemohon atau pemilik kendaraan yang sah
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
- Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) tahun terakhir, yang sudah diverifikasi oleh SKPD
Perlu diketahui bahwa layanan Samsat Keliling hanya berlaku untuk pembayaran PKB tahunan. Artinya, layanan ini tidak digunakan untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan. Jadi, jika Anda ingin mengganti plat nomor, sebaiknya mengunjungi kantor samsat induk.
Berikut ini jadwal layanan Samsat Keliling di wilayah Banjarnegara pada hari ini, Selasa 19 Agustus 2025:
- Halaman kantor Kecamatan Madukara
- Halaman Kantor Kecamatan Karangkobar
Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Selain layanan Samsat Keliling, Samsat Induk Banjarnegara juga memberikan pelayanan setiap hari kerja. Jadwal operasionalnya adalah sebagai berikut:
- Senin hingga Kamis: buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB
- Jumat: buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB
- Sabtu: buka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB
Di hari Minggu, Samsat Induk Banjarnegara tetap menerima pelayanan. Waktu pelayanan di hari Minggu dimulai dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling dan operasional Samsat Induk yang terjadwal, masyarakat di Kabupaten Banjarnegara dapat lebih mudah dalam menjalani proses administrasi pajak kendaraan. Hal ini juga membantu mengurangi beban masyarakat yang ingin melengkapi kewajiban hukumnya tanpa harus menunggu lama atau berkendara jauh ke kantor samsat induk.
Jika Anda merupakan pemilik kendaraan bermotor, penting untuk selalu memperhatikan jadwal pelayanan Samsat agar tidak melewatkan waktu pembayaran PKB. Dengan begitu, Anda bisa terhindar dari denda dan masalah administratif lainnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!