
Koperasi Merah Putih di Banjarmasin dan Wilayah Lain Mulai Beroperasi, Tapi Masih Menghadapi Tantangan
Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, menjadi salah satu dari tiga KMP yang ditetapkan sebagai koperasi percontohan di Kota Banjarmasin. KMP ini telah resmi diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025, bersamaan dengan peresmian KMP di seluruh Indonesia. Dalam perjalanannya, KMP Telawang sudah memiliki tiga jenis usaha, yaitu kios sembako dan layanan transaksi keuangan digital, pangkalan elpiji tiga kilogram, serta usaha konveksi.
Namun, meski telah memiliki berbagai bentuk usaha, KMP Telawang mengalami kesulitan dalam memperoleh modal terutama untuk pengembangan usaha sembako. Menurut Ketua KMP Telawang, Hamdani, saat ini hanya dua usaha yang sedang berjalan, yaitu pangkalan gas dan usaha konveksi. Sementara itu, usaha sembako masih belum bisa berjalan karena kurangnya modal.
Pengurus KMP Telawang sudah mencoba mengajukan pinjaman kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Meskipun sejumlah persyaratan telah dipenuhi, termasuk menyertakan sertifikat tanah rumah pengurus sebagai agunan, upaya tersebut belum memberikan hasil.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopkumker) Banjarmasin, Edy Junaidi, menjelaskan bahwa KMP percontohan di kota ini mendapatkan dukungan dari mitra pemerintah pusat. Misalnya, sembako disediakan oleh mitra Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sedangkan obat-obatan berasal dari Kementerian Kesehatan. Produk-produk ini dapat dijual oleh KMP setelah diambil dari distributor atau mitra usaha. Keuntungan penjualan akan sepenuhnya menjadi milik koperasi.
Edy juga menegaskan bahwa KMP diberikan akses khusus untuk mendapatkan modal dari bank negara. Selain itu, pembiayaan juga bisa didapat dari LPDB, yang merupakan lembaga milik Kementerian Koperasi dengan bunga sebesar 3 persen.
Tantangan di Wilayah Lain
Selain di Banjarmasin, KMP di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) juga masih menghadapi tantangan. Berdasarkan pengakuan kepala desa dan lurah, rata-rata kendala utama yang dialami adalah masalah permodalan. Salah satu contohnya adalah KMP Kandangan Utara, yang telah memiliki akta notaris dan kepengurusan lengkap, bahkan sewa kantor pun sudah dibayar. Namun, iuran anggota hanya sebesar Rp 5.000 per bulan, membuat permodalan sangat terbatas.
Lurah Kandangan Utara, Muhammad Nizwar, menyampaikan bahwa meskipun ada arahan untuk melakukan pinjaman modal kepada perbankan negara, pengajuan tersebut belum berhasil. Bank negara belum mampu memberikan pinjaman kepada KMP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) HSS, Susilo Adianto, mengakui bahwa KMP di wilayahnya belum berjalan sepenuhnya. Masih ada beberapa KMP yang belum menentukan jenis usaha dan proses pengajuan permodalan.
KMP di Hulu Sungai Utara Juga Mulai Beroperasi
Di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), masyarakat beberapa desa juga telah membentuk KMP. Salah satunya adalah KMP Desa Jalan Lurus, Kecamatan Sungaipandan. Pengurus KMP ini telah terbentuk sejak April 2025 dan telah memiliki izin notaris sejak Mei 2025. Koperasi ini memiliki sekitar 30 anggota, termasuk aparat desa, BPD, dan anggota PKK.
Zaini, aparat Desa Jalan Lurus, menjelaskan bahwa anggota wajib menyetor simpanan pokok sebesar Rp 50 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp 5.000 per bulan. Untuk tempat kantor, mereka menggunakan gudang yang tidak jauh dari kantor desa.
Saat ini, KMP Jalan Lurus menjalankan usaha peternakan dan pertanian. Untuk peternakan, mereka menjual pakan dan telur itik, sedangkan untuk pertanian, mereka menjual herbisida. Usaha ini masih dalam skala kecil, sehingga masih membutuhkan dorongan dan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, Zaini juga menekankan bahwa bantuan modal sangat diperlukan agar usaha KMP dapat berkembang secara maksimal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!