
Kemenag Tetapkan 69.313 Guru PAI sebagai Peserta PPG Batch 2 Tahun 2025
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Ditjen Pendidikan Islam telah menetapkan sebanyak 69.313 guru mata pelajaran PAI di sekolah sebagai peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 2 Tahun 2025. Jumlah ini ditambahkan dari Batch 1 yang telah mengikutsertakan 21.715 guru PAI, sehingga totalnya mencapai 91.028 guru PAI Dalam Jabatan (Daljab) yang akan disertifikasi melalui PPG pada tahun ini.
Jika seluruh peserta lulus sertifikasi, maka para guru PAI yang lolos verifikasi dan tuntas menjalani PPG pada 2025 akan menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Hal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru agama di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk menyelesaikan sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh tahun ini. Ia juga menekankan bahwa tunjangan untuk guru Non-ASN telah mengalami kenaikan. Menurutnya, Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan. Ia berharap guru semakin terangkat muru’ah-nya dan makin kompeten dalam mengajar.
Besaran Tunjangan Profesi Guru
Sesuai ketentuan, guru yang lulus PPG pada tahun berjalan akan menerima TPG pada tahun berikutnya. Besaran tunjangan bagi guru ASN (PNS dan PPPK) adalah setara satu kali gaji, sedangkan guru Non-ASN menerima Rp2.000.000 per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1.500.000. Penyesuaian ini menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi guru dalam bidang pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Skema pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, dan Baznas. Ia berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung suksesnya PPG PAI ini. Setelah semua guru PAI Daljab disertifikasi tahun ini, Kemenag bisa lebih fokus meningkatkan kompetensi guru PAI lainnya pada tahun-tahun mendatang.
Pelaksanaan PPG dan Proses Lapor Diri
Sementara itu, Direktur PAI, M. Munir, menyebutkan bahwa guru yang lolos menjadi peserta PPG PAI Batch 2 Tahun 2025 dapat melihat statusnya melalui akun Siaga Guru PAI masing-masing. Pelaksanaan pembelajaran PPG akan dimulai awal September 2025. Ia mengimbau seluruh peserta untuk segera melakukan proses lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan, mulai tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025.
Dengan langkah ini, Kemenag tidak hanya menunjukkan dukungan konkret terhadap program prioritas nasional, tetapi juga menegaskan kehadiran negara dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme guru agama di Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan karier guru di lingkup pendidikan agama.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!