
Peran Sektor Teknologi dan Informasi dalam RAPBN 2026
Pengamat telekomunikasi menyatakan bahwa absennya sektor teknologi dan informasi dalam delapan agenda prioritas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berpotensi menghambat kemajuan digital di Indonesia. Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyoroti minimnya alokasi anggaran khusus untuk sektor ini, yang dapat memperlambat pengembangan infrastruktur digital, inovasi teknologi, serta literasi digital.
Heru menjelaskan bahwa sektor digital telah memberikan kontribusi sebesar 8% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016, dan berpotensi meningkat hingga 20% pada 2045 jika mendapatkan dukungan konsisten dari pemerintah. Tanpa adanya prioritas dalam RAPBN, investasi di bidang kecerdasan buatan (AI), big data, dan keamanan siber berisiko stagnan, yang akhirnya akan melemahkan daya saing global Indonesia.
Selain itu, kesenjangan akses internet antara Jawa dan luar Jawa masih lebar, sehingga pemerataan digital juga terancam terhambat. Tanpa anggaran khusus, pembangunan infrastruktur seperti BTS 4G/5G di daerah terpencil berisiko lambat. Heru juga menegaskan bahwa tanpa prioritas eksplisit dalam RAPBN, Indonesia berisiko tertinggal dari negara-negara ASEAN lain, seperti Singapura. Meski begitu, transformasi digital tetap dapat diintegrasikan dalam agenda prioritas lain, seperti pendidikan (e-learning) atau ekonomi kerakyatan (digitalisasi UMKM).
Dia menilai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih bisa mendorong kebijakan progresif untuk menjaga momentum transformasi digital. Harapan besar ditempatkan pada adanya anggaran besar yang digelontorkan untuk membangun infrastruktur digital yang masih minim dan belum merata. Selain itu, Heru berharap alokasi anggaran digitalisasi juga dapat disalurkan melalui kementerian atau lembaga (K/L) lain, khususnya yang berkaitan dengan sektor strategis seperti pertanian, energi, dan pertahanan.
Heru menilai sejumlah program seperti QRIS dan Satu Data Indonesia telah menunjukkan potensi lintas sektoral. Menurutnya, kolaborasi pemerintah dengan swasta serta kebijakan Kementerian bisa menutupi celah ini, meskipun efektivitasnya tetap sangat bergantung pada implementasi. Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) juga dinilai memiliki peran penting sebagai sarana integrasi akses digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pedesaan.
Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pelatihan literasi digital untuk memastikan inklusi, terutama di wilayah tertinggal. Dengan demikian, seluruh masyarakat dapat memanfaatkan peluang digital secara merata.
Delapan Agenda Prioritas RAPBN 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa RAPBN 2026 akan mengedepankan delapan agenda prioritas. Delapan agenda tersebut mencakup:
- Ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa.
- Ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa, termasuk peningkatan produksi minyak dan gas, menjaga harga energi, serta percepatan transisi energi menuju energi bersih.
- Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk generasi unggul, dengan target mencapai 82,9 juta penerima manfaat.
- Pendidikan bermutu untuk SDM berdaya saing global, dengan alokasi anggaran Rp757,8 triliun yang menjadi rekor tertinggi dalam sejarah belanja pendidikan.
- Kesehatan berkualitas yang adil dan merata, dengan fokus pada penguatan efektivitas layanan asuransi kesehatan.
- Penguatan ekonomi rakyat melalui KDMP.
- Pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan bangsa, termasuk modernisasi alutsista dan pendukung industri strategis nasional.
- Percepatan investasi dan perdagangan global, dengan peran Danantara dalam memperkuat investasi produktif dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia.
Dengan delapan agenda ini, pemerintah berharap mampu membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!