Nasib Ismet Syahputra Terkait Perintah Dokter Syahpri Buka Masker, Ancaman Hukuman Penjara

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Nasib Ismet Syahputra Terkait Perintah Dokter Syahpri Buka Masker, Ancaman Hukuman Penjara

Insiden Dokter yang Dihina oleh Keluarga Pasien di RSUD Sekayu

Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menjadi korban amarah keluarga pasien. Kejadian ini berawal saat keluarga pasien memaksa dokter untuk melepas masker yang digunakannya selama bertugas. Insiden ini menimbulkan kecaman dari masyarakat dan mengundang perhatian pihak berwajib.

Peristiwa yang Menyebar di Media Sosial

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang dokter sedang memeriksa pasien, namun mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga pasien. Mereka meminta dokter melepas masker yang dikenakannya. Permintaan ini ditolak karena bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit. Namun, situasi memanas ketika salah satu anggota keluarga pasien diduga memegang bagian belakang leher dokter sambil memaksa membuka masker.

Meski akhirnya dokter tersebut membuka maskernya, tindakan itu dilakukan dalam tekanan, dengan tangan keluarga pasien masih terlihat menyentuh tubuhnya. Video ini menimbulkan reaksi negatif dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan.

Penjelasan dari Dokter Syahpri

Dokter Syahpri Putra Wangsa, yang menjadi korban insiden ini, menjelaskan bahwa situasi mulai memanas saat ia hendak memasuki ruangan perawatan. Ia mengatakan bahwa perawat menyampaikan kepada dirinya bahwa keluarga pasien sedang emosi. Ia meminta perawat siaga dan menjelaskan alasan mengapa ia tetap memakai masker. Masker tersebut dipakai karena hasil rontgen dan radiologi menunjukkan bercak pada paru-paru pasien yang diindikasikan TBC, penyakit yang sulit ditangani.

Syahpri juga mengaku sempat meminta satu perawat bersiap merekam dan perawat lainnya memanggil petugas keamanan. Ia menegaskan bahwa dalam perjalanan medis, ancaman sering terjadi, sehingga perlu antisipasi. Meskipun ia meminta keluarga pasien bersabar dan menjelaskan alasan SOP, mereka tetap memaksa dan melepas masker yang ia kenakan.

Penjelasan dari Keluarga Pasien

Keluarga pasien, Ismet Syaputra, memberikan penjelasan atas kekecewaannya. Ia mengaku kecewa karena ibunya yang dirawat di RSUD Sekayu harus menunggu dokter hingga empat hari sejak masuk rumah sakit. Ia ingin mendapatkan pelayanan cepat sehingga menempatkan ibunya di kamar VIP. Namun, pelayanan yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Ismet merasa bahwa layanan VIP tidak sesuai harapan. Ia mengklaim bahwa hasil pemeriksaan dahak ibunya sudah tersedia sejak Sabtu, namun baru dicek pada Selasa. Saat menanyakan tindak lanjut perawatan, ia hanya mendapat jawaban untuk bersabar. Akibatnya, ia tersulut emosi dan meminta dokter melepas masker untuk memastikan bahwa beliau benar dokter atau bukan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah kejadian ini, dokter Syahpri melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Laporan tersebut kini telah ditindaklanjuti oleh kepolisian. Berdasarkan perkembangan terbaru, keluarga pasien yang terlibat dalam insiden itu dikabarkan akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku bisa saja dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara hingga satu tahun.

Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M Afhi Abrianto, menjelaskan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan saksi dan secepatnya akan penetapan tersangka. Sampai saat ini belum ada tahap mediasi, jadi kasus ini masih berjalan sesuai SOP. Pihaknya juga melakukan olah TKP untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Penjelasan dari Plt Direktur RSUD Sekayu

Plt Direktur RSUD Sekayu, drg Dina Krisnawati Oktaviani MKes, menyebutkan bahwa pasien atas nama Rita, yang merupakan keluarga yang melakukan tindakan kepada dokter, masih dilakukan perawatan di RSUD Sekayu di ruangan VIP. Pelayanan maksimal tetap diberikan. Ia menyatakan bahwa peristiwa ini akan dikesampingkan sementara, karena layanan kesehatan harus tetap diberikan kepada pasien.

Reaksi Publik

Momen ini sontak menuai kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksopanan dan pelanggaran terhadap hak tenaga kesehatan. Mayoritas netizen berharap kejadian serupa tidak terulang, dan menegaskan pentingnya kenyamanan serta perlindungan bagi tenaga medis dalam menjalankan tugasnya. Beberapa komentar menunjukkan dukungan terhadap dokter dan menyerukan klarifikasi dari rumah sakit.