Hasan Nasbi: Prabowo Tak Akan Lindungi Ebenezer yang Terlibat Korupsi

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Presiden Prabowo Tidak Akan Membela Bawahan yang Terlibat Korupsi

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disebut tidak akan membela Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, yang terjerat dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, dalam pernyataan tertulis yang diterima oleh media.

Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya sudah menegaskan bahwa dirinya tidak akan melindungi bawahannya yang terlibat dalam tindakan korupsi. Ia menekankan bahwa semua masalah harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku.

“Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegak hukum,” ujar Hasan Nasbi.

Keseriusan Presiden dalam Memberantas Korupsi

Selama menjabat sebagai kepala negara, Prabowo Subianto telah beberapa kali mengingatkan para menteri dan jajarannya untuk tidak melakukan tindakan korupsi. Menurut Hasan Nasbi, hal ini menunjukkan komitmen presiden dalam memerangi korupsi di Indonesia.

“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” tambah Hasan Nasbi.

Ia juga menyatakan bahwa teman-teman media pasti memiliki banyak rekaman ketika Presiden menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Proses Hukum yang Akan Diikuti Istana

Berdasarkan pernyataan tersebut, Hasan Nasbi menyatakan bahwa Istana akan mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini. Ia menilai bahwa proses hukum adalah cara terbaik untuk membuat kasus ini menjadi jelas dan transparan.

“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Peran Immanuel Ebenezer dalam Kasus Ini

Sebelumnya, Immanuel Ebenezer sempat menyampaikan permintaan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan pengampunan atas tindakannya. Permintaan ini disampaikan setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama dengan 10 orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama, mulai dari tanggal 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Pasal yang Digunakan dalam Penuntutan

Atas perbuatannya, para tersangka dikenai pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hal ini menunjukkan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius oleh lembaga penegak hukum.