Gaji Gubernur Jabar Tak Terpengaruh Efisiensi Anggaran, Ini Fakta Utamanya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Gaji dan Tunjangan Pemimpin Daerah Tidak Terkena Efisiensi Anggaran

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta Wakil Gubernur Erwan Setiawan tidak mengalami perubahan sama sekali, meskipun pemerintah provinsi sedang melakukan efisiensi anggaran. Hal ini terlihat dari APBD Jawa Barat tahun anggaran 2025 yang ditetapkan pada 8 November 2024, sebelum Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dikeluarkan. Bahkan setelah dilakukan perubahan kelima APBD Jawa Barat tahun 2025 pada 16 April 2025, gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur tetap tidak berubah.

Dalam dokumen Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025, gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp 2.215.627.310 tetap tidak mengalami perubahan. Selain itu, belanja dana operasional gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp 28,8 miliar juga tidak berubah.

Berdasarkan penjelasan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, dana operasional tersebut digunakan untuk keperluan yang bersifat kelembagaan dan kembali kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan ketika gubernur atau wakil gubernur berkunjung ke lapangan, misalnya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Herman, dana operasional kepala daerah dan wakil kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Aturan tersebut menyebutkan bahwa biaya operasional kepala daerah adalah 0,15% dari PAD. Alhamdulillah, PAD Jawa Barat termasuk salah satu yang terbesar.

Pertanyaan Mengenai Efisiensi Anggaran

Pengamat kebijakan publik Nandang Suherman menyoroti fakta bahwa gaji dan tunjangan gubernur dan wakil gubernur tidak tersentuh oleh efisiensi anggaran. Ia menanyakan mengapa hal ini terjadi, sementara Gubernur Dedi Mulyadi selama ini sering membicarakan efisiensi anggaran. Menurut Nandang, jika gubernur dan wakil gubernur juga mengalami efisiensi anggaran, maka akan menjadi contoh nyata bagi masyarakat.

Evaluasi Tunjangan DPRD Jabar

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menyatakan bahwa DPRD siap dievaluasi terkait tunjangan yang diberikan. Namun, ia menegaskan bahwa DPRD tidak bisa menentukan sendiri besaran tunjangan tersebut. Dasar pengaturan tunjangan tersebut berasal dari peraturan gubernur yang merujuk pada peraturan pemerintah. Ono menekankan bahwa evaluasi harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai aspek, seperti hukum, sosial, dan krisis yang sedang dialami.

Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya menjelaskan bahwa mayoritas penghasilan anggota dewan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Meski gaji dan tunjangan mencapai sekitar Rp 90 juta per bulan, sebagian besar uang tersebut kembali kepada masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penghasilan bersih anggota dewan sekitar Rp 40 juta per bulan, yang sebagian besar digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan.

Edwin menambahkan bahwa anggota dewan sering menggunakan uang pribadi untuk kebutuhan reses dan kegiatan lainnya. Hal ini dilakukan karena banyak warga yang mengikuti reses dan memerlukan dana transportasi.

Tunjangan Anggota DPRD Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi juga menerima berbagai tunjangan. Misalnya, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD sebesar Rp 47 juta per bulan, Wakil Ketua sebesar Rp 42 juta per bulan, dan anggota DPRD sebesar Rp 40 juta per bulan. Tunjangan transportasi juga diberikan sesuai dengan posisi jabatan.

Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menjelaskan bahwa pemberian tunjangan mengacu pada ketentuan yang berlaku, yaitu PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Ia menegaskan bahwa tunjangan diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah, tanpa memandang apakah anggota dewan memiliki rumah atau mobil.