Memanusiakan PRT: Mulai dari Jam Kerja hingga Jaminan Sosial

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Menteri Ketenagakerjaan Dorong Percepatan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Menurutnya, RUU ini merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang adil bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.

“Bagi kami, perlindungan pekerja rumah tangga adalah sesuatu yang penting. Setiap orang berhak mendapat pengakuan, jaminan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum,” ujar Menaker dalam Rapat Kerja Bersama Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Rabu (10/9/2025).

Menurut data yang diperoleh, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia mencapai 4,2 juta orang. Dengan jumlah tersebut, diperlukan aturan khusus agar mereka memiliki jaminan dan perlindungan yang memadai dari pemberi kerja. “Ini suatu amanat buat kita. Semoga RUU ini segera kita selesaikan, kami siap support,” tambahnya.

Aturan Jam Kerja dan Usia Cakap Hukum

Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis, menyoroti pentingnya menyertakan usia cakap hukum dalam RUU PPRT. Ia menjelaskan bahwa usia cakap hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) adalah 21 tahun. Jika seseorang belum mencapai usia tersebut, maka perjanjian kerja akan batal secara hukum.

“Syarat sah perjanjian menurut KUHPer adalah cakap hukum, jadi kalau belum 21 tahun, perjanjian batal secara hukum. Ini harus jadi catatan, jika di bawah 18 tahun harus ada walinya, jangan sampai hal teknis ini dilupakan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini tercatat sekitar 4 juta pekerja rumah tangga dengan status abu-abu, tanpa pengakuan atau catatan sahih. Banyak korban kekerasan yang tidak terlindungi karena tidak ada aturan jelas tentang jam kerja.

Dukungan Pendidikan Vokasional

Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Biyanto, menyatakan bahwa Kemendikdasmen tidak memiliki program spesifik terkait PRT. Namun, ia menekankan pentingnya pendidikan vokasional bagi pekerja rumah tangga.

“Yang kami siapkan pendidikan yang lebih ke arah vokasional, dan juga terkait dengan pendidikan yang nonformal,” kata Biyanto. Melalui Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD), pihaknya menyediakan layanan paket A, B, dan C setara SD, SMP, dan SMA.

“Kami ingin menciptakan tenaga kerja yang berkualitas yang memadai. Kami juga ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), dengan layanan pendidikan kesetaraan, kursus dan pelatihan, serta layanan lain,” lanjutnya.

Perlu Jaminan Sosial dalam RUU PPRT

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menyarankan agar RUU PPRT mencakup jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga. Ia menekankan bahwa biaya kepesertaan jaminan sosial tidak terlalu memberatkan.

“Ternyata tidak sampai Rp 52.000. Kalau enggak salah Rp 51.800 baik BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Berarti kan selama ini image bahwa akan memberatkan pemberi kerja kan tidak juga, Rp 51.800 tapi pemberi kerja tidak usah khawatir jika pekerja sakit, karena itu masuk skema BPJS,” jelasnya.

Keterbatasan Anggaran APBN untuk Pelatihan Vokasi

Yassierli menambahkan bahwa anggaran APBN cukup untuk membiayai pelatihan vokasi gratis bagi 140.000 pekerja dalam setahun. “Biaya pelatihan vokasi, saat ini kami bisa melatih dengan APBN itu, 140.000 orang dalam 1 tahun dengan APBN, artinya pelatihan di semua balai, dengan konsumsi kita tanggung. Itu gratis,” ujarnya.

Meski begitu, ia menilai jumlah tersebut masih jauh dari ideal mengingat populasi Indonesia yang sangat besar. “Saya membayangkan ini dengan jumlah penduduk Indonesia yang besar, angkanya harus mendekati 500.000. Kami tentu terus berjuang kalau terkait anggaran, kami juga melakukan inovasi,” tegasnya.