Cukai Minuman Manis Mulai 2026, Tarif Masih Diperhitungkan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku Tahun 2026

Pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk menerapkan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun 2026. Keputusan ini diambil selama pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Meski demikian, besaran tarif cukai masih dalam proses konsultasi dan belum ditentukan secara pasti.

Alasan Penerapan Cukai pada Minuman Berpemanis

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa penambahan MBDK sebagai objek cukai merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi barang kena cukai (BKC). Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan negara. Menurutnya, pengenaan cukai terhadap minuman manis akan diterapkan dalam APBN 2026, namun tarifnya harus dikonsultasikan dengan DPR sebelum diumumkan.

Di sisi lain, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan ini. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa penetapan tarif cukai tidak hanya melihat aspek fiskal, tetapi juga memperhatikan aspek kesehatan. Oleh karena itu, konsultasi terus dilakukan untuk menentukan besaran tarif yang sesuai.

Target Penerimaan Negara yang Naik

Kebijakan cukai MBDK ini sejalan dengan target kenaikan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar 7,7 persen menjadi Rp 334,3 triliun pada 2026. Selain dari minuman manis, penerimaan cukai akan diperkuat melalui beberapa kebijakan lain. Antara lain, intensifikasi cukai hasil tembakau (CHT), pengenaan bea masuk perdagangan internasional, serta penerapan bea keluar untuk komoditas sumber daya alam seperti batu bara dan emas.

Selain itu, pemerintah juga melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang ilegal dan pencegahan praktik penyelundupan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kebijakan cukai berjalan efektif dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara.

Postur RAPBN 2026

Dalam RAPBN 2026, DPR dan pemerintah telah menyepakati asumsi dasar yang dibahas bersama Panitia Kerja (Panja). Total pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp 2.692,0 triliun.

Rinciannya, penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun, sedangkan dari kepabeanan dan cukai ditargetkan Rp 334,3 triliun. Selain itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diproyeksikan mencapai Rp 455,0 triliun, ditambah hibah sebesar Rp 700 miliar.

Strategi Peningkatan Pendapatan Negara

Selain penerapan cukai pada MBDK, pemerintah juga memiliki strategi lain untuk meningkatkan pendapatan negara. Beberapa di antaranya adalah:

  • Intensifikasi cukai hasil tembakau (CHT): Meningkatkan penerimaan dari sektor tembakau.
  • Pengenaan bea masuk perdagangan internasional: Memperkuat pendapatan dari impor barang.
  • Penerapan bea keluar untuk komoditas sumber daya alam: Seperti batu bara dan emas, yang memiliki potensi besar dalam pendapatan negara.

Strategi-strategi ini dirancang untuk mendukung stabilitas keuangan negara dan memenuhi target anggaran yang telah ditetapkan.

Kesimpulan

Kebijakan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan yang akan berlaku mulai tahun 2026 merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Meskipun tarif masih dalam proses konsultasi, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif baik dari segi fiskal maupun kesehatan masyarakat. Dengan berbagai strategi yang telah disiapkan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan keberhasilan implementasi kebijakan ini.