
Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta
Seorang pelaku penipuan modus tukar kartu ATM yang merugikan seorang penumpang pesawat berinisial MN (51) senilai Rp 41 juta di Bandara Soekarno-Hatta mengaku memiliki bisnis elektronik di luar negeri. Pelaku tersebut bernama MAZ (58), yang menjadi tokoh sentral dalam kejadian ini.
MAZ berhasil meyakinkan korban untuk memperlihatkan saldo rekeningnya, sehingga korban akhirnya bersedia menyerahkan kartu ATM-nya. Menurut Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, MAZ adalah orang yang pertama kali mengajak korban bekerja sama dalam bisnis tertentu.
Sementara itu, pelaku berinisial A bertugas menukar kartu ATM milik korban. Saat korban memperlihatkan saldo rekening, A juga menghafal PIN korban. Ia kemudian menukar kartu ATM dengan yang mirip dan menguras isi rekening korban.
Pelaku M bertugas sebagai sopir. Ia membawa dua rekannya saat mencari target hingga mengantar korban dari satu lokasi ke lokasi lain. Perannya sebagai driver sangat penting dalam proses perpindahan para pelaku dan korban, mulai dari terminal hingga mobil mereka.
MAZ (58) ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (12/8/2025). Namun, dua pelaku lain berinisial A dan M masih dalam status buron. Kedua pelaku sebelumnya sempat teridentifikasi dan upaya penangkapan dilakukan di sebuah kos di Tangerang. Sayangnya, upaya tersebut gagal dan keduanya berhasil melarikan diri.
Menurut Yandri, diduga informasi penangkapan sudah bocor, sehingga kedua pelaku berhasil kabur lebih dulu. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Yandri mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya dengan modus bisnis instan, apalagi sampai memberikan kartu ATM dan PIN kepada orang lain.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban baru saja tiba dari Kupang dengan pesawat Citilink QG603 dan tengah menunggu penerbangan lanjutan menuju Lampung di terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Korban kemudian didekati oleh dua pria yang menawarkan kerja sama bisnis elektronik dengan syarat memperlihatkan saldo rekening. MN lantas diajak ke mesin ATM di terminal 2. Salah satu pelaku lebih dulu memperlihatkan saldo miliknya untuk meyakinkan korban, lalu meminta kartu ATM MN.
Tanpa disadari, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang serupa. Korban bahkan sempat diajak masuk ke mobil pelaku sebelum akhirnya diantar kembali ke terminal 1. Tidak lama kemudian, korban menerima notifikasi adanya transaksi mencurigakan dari rekeningnya senilai Rp 41 juta.
Merasa curiga, korban akhirnya melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap salah satu pelaku. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!