
Pencairan Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025
Program Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki tahap pencairan terakhir pada tahun 2025. Khususnya, pencairan bansos PKH tahap 4 akan dilakukan dalam tiga bulan, yaitu Oktober 2025, November 2025, dan Desember 2025. Pencairan ini merupakan bagian dari program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam sistem.
Besaran dana yang diterima oleh setiap penerima bansos PKH 2025 berbeda-beda, tergantung pada kategori anggota keluarga yang menerima. Untuk pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) sederajat, besaran dana yang diberikan sebesar Rp 225 ribu per tahap. Sementara itu, bagi anak usia dini di bawah 6 tahun serta ibu hamil, besaran dana yang diberikan mencapai Rp 750 ribu per tahap. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan prioritas lebih kepada kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.
Jadwal pencairan bansos PKH tahap 4 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan pada awal bulan Oktober 2025. Dana tersebut akan disalurkan melalui dua metode utama, yaitu melalui kantor PT POS Indonesia dan juga melalui rekening Bank Himbara atau himpunan bank milik pemerintah. Dengan adanya beberapa saluran penyaluran, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial yang diberikan.
Bagi warga yang masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH, penting untuk memastikan bahwa data mereka tetap valid dan aktif. Salah satu cara untuk memverifikasi adalah dengan memeriksa data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Dengan demikian, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka masih termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 4 2025.
Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 2025
Ada beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 2025. Berikut beberapa metode yang dapat digunakan:
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI
Pertama, unduh aplikasi cek bansos kemensos ri di Google Play Store. Setelah itu, buka aplikasi tersebut dan isi form yang tersedia. Nantinya, status penerima atau bukan penerima bansos akan ditampilkan langsung di layar ponsel pengguna. -
Melalui Browser di Ponsel
Pengguna juga dapat menggunakan browser untuk mengecek bansos PKH melalui situs resmi. Isi form yang tersedia dengan memasukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan. Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan identitas KTP. Jangan lupa untuk memasukkan kode verifikasi yang tertera di layar. Jika kode kurang jelas, pengguna dapat mengganti kode tersebut dengan klik ikon tertentu. Setelah semua data diisi, klik tombol "CARI DATA" untuk melihat hasilnya.
Dengan menggunakan metode-metode di atas, masyarakat dapat memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 4 2025. Informasi ini sangat penting agar tidak ada kesalahan dalam proses pencairan dana.
Selain itu, pengguna juga dapat mengakses berita terbaru melalui berbagai saluran seperti Google News atau melalui pesan instan seperti WhatsApp. Dengan begitu, masyarakat tetap terinformasi mengenai perkembangan bansos dan informasi lainnya yang relevan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!