
Program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara Tahun 2025 Dibuka untuk Meningkatkan Akses Pendidikan Tinggi
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah resmi membuka pendaftaran program beasiswa Kartu Sarjana Jepara untuk tahun anggaran 2025. Dalam program ini, pemerintah setempat menyiapkan dana sebesar Rp500 juta yang akan digunakan untuk membiayai minimal 100 penerima beasiswa. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memperluas akses pendidikan tinggi serta menciptakan keadilan bagi warga Jepara yang ingin melanjutkan studi namun terkendala secara ekonomi.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Jepara, Ali Hidayat, menjelaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemkab dalam mendukung pendidikan masyarakat. Ia menyatakan bahwa beasiswa ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang sama kepada putra-putri daerah yang memiliki potensi tetapi kurang mampu secara finansial.
Kategori Penerima Beasiswa
Beasiswa ini terbuka bagi tiga kategori calon penerima, yaitu:
- Lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang baru akan masuk perguruan tinggi.
- Siswa berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau penghafal Al-Qur'an minimal 10 juz.
- Mahasiswa aktif asal Jepara dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan S1, dengan IPK minimal 3,0 dan maksimal berada di semester 8.
Dalam pelaksanaannya, program ini akan menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan batas maksimal Rp7 juta per tahun (Rp3,5 juta per semester) untuk jurusan umum, pariwisata, dan industri mebel. Sementara untuk jurusan di bidang kesehatan, batas bantuan UKT mencapai Rp10 juta per tahun (Rp5 juta per semester).
Proses Pendaftaran dan Dokumen yang Diperlukan
Dana beasiswa akan dicairkan setiap semester ke rekening Bank Jateng atas nama penerima. Mahasiswa penerima diwajibkan melaporkan Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT setiap semester.
Pendaftaran dilakukan secara daring hingga 1 September 2025 pukul 14.00 WIB melalui laman tertentu. Selain mendaftar online, peserta juga harus mengirimkan dua rangkap dokumen fisik ke Kantor Disdikpora Jepara.
Berikut dokumen yang harus dilampirkan:
- Surat permohonan kepada Bupati Jepara
- Biodata dan portofolio
- Surat pernyataan kesediaan mengikuti program hingga semester 8
- Bukti masuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu
- Rapor terakhir (bagi lulusan SMA/SMK/MA)
- Piagam prestasi (jika mendaftar jalur prestasi)
- KHS (bagi mahasiswa aktif)
- Fotokopi KTP dan KK
- Kartu Mahasiswa
- Fotokopi rekening Bank Jateng atas nama pendaftar
Ali Hidayat menyampaikan bahwa jumlah penerima bisa bertambah tergantung besar kecilnya biaya UKT masing-masing mahasiswa. Jika anggaran masih tersisa, kemungkinan pendaftaran akan dibuka kembali.
Visi dan Tujuan Program
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk menghapus kesenjangan akses pendidikan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tak boleh ada warga Jepara yang gagal kuliah hanya karena biaya. Tahun ini, pemerintah menyiapkan alokasi sebesar Rp500 juta, dan pada tahun depan akan ditingkatkan menjadi Rp5 miliar.
Ia menekankan bahwa Kartu Sarjana Jepara merupakan langkah strategis untuk mencetak generasi muda Jepara yang unggul, tangguh, dan siap bersaing secara global.
Aturan dan Ketentuan
Beasiswa bisa dihentikan apabila penerima mengundurkan diri, tidak lagi berstatus sebagai mahasiswa, atau melanggar ketentuan yang berlaku. Hal ini dimaksudkan agar program dapat berjalan dengan baik dan sesuai tujuan awal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!