
Polemik Rangkap Jabatan di Kabinet Prabowo
Polemik terkait rangkap jabatan di lingkungan pemerintahan kembali mencuat, khususnya dalam kabinet yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Isu ini semakin mengemuka setelah ditemukan adanya 33 wakil menteri (wamen) yang juga menjabat posisi penting di perusahaan-perusahaan milik negara atau BUMN. Fenomena ini memperkuat persepsi bahwa ada tumpang tindih kepentingan di dalam struktur pemerintahan.
Beberapa nama besar tercatat dalam daftar tersebut. Salah satunya adalah Donny Oskaria, Wakil Menteri BUMN, yang juga menjabat sebagai Chief Operating Officer Danantara. Selain itu, Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, juga memiliki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina. Posisi ganda ini memicu pertanyaan besar tentang etika dan integritas pejabat publik.
Stella Christie, Wakil Menteri Diktisaintek, diketahui juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Hulu Energi. Sementara Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, duduk di kursi komisaris PT Pertamina Patra Niaga. Fakta-fakta ini menambah panjang daftar pejabat negara yang memiliki jabatan strategis di berbagai sektor.
Tidak hanya di sektor energi, beberapa wamen juga menjabat di perusahaan telekomunikasi. Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, tercatat sebagai Komisaris Utama PT Telkomsel. Bahkan Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, juga merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan yang sama.
Kritik dari Masyarakat Sipil
Fenomena rangkap jabatan ini mendapat kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat sipil. Beberapa organisasi menilai bahwa langkah ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. Publik berharap para pejabat negara fokus pada tugas utama mereka, bukan justru menambah kekuasaan dengan merangkap posisi strategis di BUMN.
Seorang pengamat kebijakan publik menyampaikan bahwa rangkap jabatan bisa menciptakan konflik kepentingan, terutama jika pejabat tersebut mengambil keputusan yang berdampak langsung pada perusahaan tempat ia menjabat. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan.
Tantangan untuk Pemerintah
Meski telah menjadi sorotan, hingga saat ini belum ada respons resmi dari pemerintah terkait daftar 33 wamen yang merangkap jabatan tersebut. Masyarakat menantikan langkah tegas dari Presiden Prabowo maupun lembaga pengawas negara.
Jika tidak segera diatasi, polemik ini bisa menjadi bom waktu yang menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang baru berjalan kurang dari setahun. Diperlukan transparansi dan tindakan nyata untuk menjaga kredibilitas serta menjunjung tinggi nilai-nilai good governance.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!