APBD Perubahan 2025 Kalteng Selesai Dibahas, Pemprov Siapkan Pergub

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Persetujuan Raperda Perubahan APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025

Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 telah resmi disetujui oleh pihak eksekutif dan legislatif. Persetujuan ini diumumkan dalam rapat paripurna ke-23 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat (12/9).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng membacakan pidato dari Gubernur Agustiar Sabran yang mengekspresikan apresiasi terhadap dukungan, saran, serta masukan dari seluruh anggota dewan. Ia menyampaikan harapan agar kerja sama, komunikasi, sinergi, dan kolaborasi dapat terus diperkuat untuk membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkembang, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas.

Isi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup arah kebijakan dan program kerja pemerintah daerah. Seluruh dokumen telah disusun melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai alat penyatuan data pembangunan nasional sekaligus pengawasan pusat. Dalam dokumen tersebut terdapat informasi strategis seperti belanja urusan wajib dan pilihan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam Raperda telah melalui proses pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, Gubernur akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025 sebagai pedoman pelaksanaan anggaran. Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran SKPD juga akan menjadi acuan operasional tiap perangkat daerah dan ditetapkan oleh pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur sebagai pemegang otoritas pengelolaan keuangan daerah.

Anggaran Daerah dan Struktur Pendanaan

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Bryan Iskandar, menyampaikan rincian jumlah Belanja Daerah sebesar Rp8,35 triliun lebih untuk mendanai 219 program, 683 kegiatan, dan 2.292 subkegiatan. Kerangka Struktur Pendanaan Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp7.984.700.495.715,00
  • Belanja Daerah: Rp8.350.310.078.958,56
  • Defisit: Rp365.609.583.243,56

Bryan juga merinci penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp378.609.583.243,56, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp378.609.583.243,56, pencairan dana cadangan sebesar Rp0, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp13.000.000.000,00, penyertaan modal sebesar Rp0,00, pembayaran pokok utang sebesar Rp13.000.000.000,00, pembiayaan netto sebesar Rp365.609.583.243,56, dan Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Berkenaan (SILPA) sebesar Rp0,00.

Proses Pengelolaan Anggaran

Proses pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan terstruktur. Semua data yang digunakan berasal dari SIPD, sehingga memastikan konsistensi dan akurasi data pembangunan nasional. Hal ini juga memudahkan pengawasan dan evaluasi dari pusat terhadap pelaksanaan anggaran di tingkat daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Meskipun terjadi defisit, langkah-langkah pengelolaan keuangan yang baik dan penggunaan dana secara efektif akan memastikan bahwa anggaran dapat digunakan dengan optimal untuk mendorong pembangunan di Kalimantan Tengah.

Dengan persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, diharapkan dapat memberikan landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah Kalimantan Tengah.