
Peringatan dari Analis Kripto Mengenai Potensi Penurunan Harga XRP
Investor yang memiliki aset XRP diimbau untuk waspada terhadap satu peristiwa politik yang bisa menjadi tanda besar untuk menjual seluruh kepemilikan. Peringatan ini datang dari analis kripto bernama Egrag Crypto, yang menyoroti kemungkinan dampak dari undang-undang baru yang sedang dibahas di Amerika Serikat.
Egrag menyatakan bahwa jika Kongres Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang yang melarang anggota parlemen berdagang saham, maka ini bisa menjadi momen penting untuk menjual seluruh XRP yang dimiliki. Ia mengungkapkan bahwa undang-undang ini tidak hanya akan memengaruhi saham, tetapi juga bisa memberi tekanan signifikan terhadap pasar kripto secara keseluruhan, termasuk XRP.
Peringatan tersebut muncul setelah seorang anggota Kongres, Anna Paulina Luna, memperkenalkan rancangan undang-undang yang bertujuan melarang perdagangan saham oleh anggota parlemen. Menariknya, Presiden Donald Trump disebut mendukung RUU ini, yang berpotensi memperluas dampaknya ke ranah kripto.
Meskipun belum menjelaskan secara detail alasan, Egrag tampaknya khawatir jika larangan ini diperluas hingga mencakup perdagangan aset kripto. Ia memprediksi hal ini bisa memicu sentimen bearish di pasar kripto. Terlebih lagi, beberapa anggota Partai Demokrat telah mengusulkan pelarangan keterlibatan Presiden, Wakil Presiden, hingga anggota Kongres dalam investasi kripto seperti XRP.
Saat ini, RUU ini belum masuk ke tahap pemungutan suara di DPR, namun potensi peraturan yang lebih ketat terhadap aset digital bisa saja menghambat dukungan politik terhadap industri kripto di masa depan, termasuk dari tokoh pro-kripto seperti Trump.
Analisis Teknis XRP yang Memperlihatkan Titik Kritis
Selain faktor politik, Egrag juga menyoroti posisi teknikal XRP yang kini berada di titik kritis. Dalam analisisnya, ia menunjukkan pola segitiga simetris (symmetrical triangle) yang menandakan potensi breakout ke atas atau ke bawah dengan probabilitas seimbang, masing-masing 50 persen.
Namun, ia pribadi masih condong ke arah breakout bullish. Syaratnya, harga XRP harus mampu menutup candle penuh (full-body candle) dalam timeframe 3-hari di atas garis rata-rata pergerakan (SMA 21), yakni tepat di atas level USD 3,077 dan USD 3,13, atau sekitar Rp 50.565 dan Rp 51.538.
“Jika bisa tembus dan bertahan di atas USD 3,30 (sekitar Rp 54.285), itu bisa menjadi sinyal XRP menuju rekor harga tertinggi baru (ATH),” ujarnya.
Meski begitu, ia juga mengingatkan bahwa setelah mencapai ATH, ia akan mulai melepas sebagian besar kepemilikannya. “Saya akan mulai jual ketika ATH baru tercapai. Itu mungkin tanda puncak sudah dekat,” katanya.
Perkembangan Harga XRP Saat Ini
Saat artikel ini ditulis, harga XRP berada di sekitar USD 2,98 atau Rp 47.961, mengalami kenaikan dalam 24 jam terakhir berdasarkan data CoinMarketCap.
Dengan sentimen politik yang berpotensi memengaruhi peraturan kripto dan formasi teknikal yang makin mendekati batas breakout, pasar XRP kini berada dalam posisi yang sangat menentukan. Para investor diingatkan untuk memperhatikan baik-baik dinamika regulasi dan pergerakan harga dalam beberapa hari ke depan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!