
Stimulus Ekonomi yang Diumumkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah program stimulus ekonomi yang akan dikeluarkan pemerintah. Pengumuman ini disampaikan setelah melakukan rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (12/9/2025) siang.
Ada tujuh program utama yang telah dijelaskan oleh Airlangga dalam pertemuan tersebut. Berikut penjelasannya:
1. Insentif untuk Mahasiswa Lulusan Baru
Program pertama adalah insentif untuk meningkatkan produktivitas dan keterimaan atau magang bagi mahasiswa yang baru lulus. Airlangga menyebutkan bahwa program ini akan dilakukan melalui mekanisme link and match, di mana para lulusan akan mendapatkan pendapatan selama masa magang.
2. Perluasan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)
Kedua, perluasan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) yang ditanggung pemerintah (DTP). Saat ini, insentif pembebasan pajak hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Kini, insentif ini akan diperluas untuk pekerja di sektor Hoteca (Hotel, Restaurant, dan Cafe/Catering) atau pariwisata.
3. Program Bantuan Pangan
Selanjutnya, program bantuan pangan yang akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2025. Ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang masih dinamis.
4. Jaminan Kerja untuk Pekerja Ojek Online
Keempat, program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian untuk pekerja lepas atau pekerja mitra ojek online (ojol). Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan 50% untuk pembayaran premi BPJS Naker. Teknis pelaksanaannya sedang dalam persiapan.
5. Fasilitasi BPJS Naker untuk Perumahan
Kelima, fasilitasi BPJS Naker untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan akses perumahan yang lebih baik kepada pekerja dan masyarakat umum.
6. Percepatan Pencairan Anggaran Padat Karya
Keenam, program percepatan pencairan anggaran padat karya di sektor perhubungan dan sektor perumahan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat realisasi proyek yang dapat menciptakan lapangan kerja.
7. Implementasi PP 28/2025 tentang Deregulasi dan Debirokrasi
Selain itu, ada beberapa program lain untuk stimulus ekonomi, termasuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025 terkait deregulasi dan debirokrasi. Aturan ini akan mulai berlaku efektif pada 5 Oktober 2025.
Dalam beleid tersebut, terdapat aturan fiktif positif OSS (Online Single Submission), yaitu izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu service level agreement yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kepastian bagi usaha akan semakin meningkat.
Persiapan Anggaran untuk Mendukung Program
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mendanai berbagai program tersebut. Kementerian Keuangan ingin memastikan bahwa setiap anggaran pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal.
"Pos anggaran bisa digeser-geser ya. Kita bisa prediksi mana yang enggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kita geser ke tempat yang lebih siap," ujar Purbaya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan rakyat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!