
Komisi X DPR RI Menyetujui Anggaran Kemendikdasmen Tahun 2026
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menyetujui anggaran akhir Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 55,4 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 400 miliar dibandingkan pagu sebelumnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, sebelumnya mengajukan tambahan anggaran hingga Rp 52,9 triliun. Namun, hasil Rapat Panja belanja pemerintah pusat pada 11 September 2025 hanya mengakomodasi tambahan sebesar Rp 400 miliar. Dengan demikian, total anggaran Kemendikdasmen tahun 2026 menjadi Rp 55,4 triliun.
Mu’ti menjelaskan bahwa dari total usulan tambahan yang diajukan sebelumnya, masih ada kekurangan sebesar Rp 52,5 triliun. “Dari total usulan tambahan Rp 52,9 triliun, yang terpenuhi hanya Rp 400 miliar. Jadi masih terdapat kebutuhan tambahan Rp 52,5 triliun,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Program yang Terdampak Kekurangan Anggaran
Kekurangan anggaran tersebut berdampak pada beberapa program penting yang belum bisa terakomodasi. Beberapa di antaranya meliputi perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang TK, penyesuaian biaya pendidikan SD dan SMP, serta tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN.
Selain itu, anggaran terbatas juga memengaruhi rencana pembangunan dan revitalisasi sekolah, penyediaan sarana pendidikan, hingga pelatihan dan uji kompetensi guru. Program lain yang terdampak antara lain pengembangan kebahasaan dan kesastraan, penanganan anak putus sekolah, peningkatan pendidikan vokasi, layanan pendidikan khusus, penjaminan mutu, serta penguatan karakter.
Penyampaian Pendapat oleh Anggota Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya telah menyepakati alokasi akhir Kemendikdasmen sebesar Rp 55,4 triliun. “Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemendikdasmen tahun anggaran 2026 senilai Rp 55,4 triliun,” ujar Hetifah.
Anggota Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menyatakan bahwa meskipun setuju secara sementara dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 400 miliar, ia meminta agar upaya penggalian anggaran terus dilanjutkan. Ia mendorong lobi politik di level atas bila diperlukan dan mengajak Badan Anggaran untuk mendampingi kementerian dalam memperjuangkan alokasi yang lebih besar.
Agung menyatakan dukungan terhadap perluasan program beasiswa bagi peserta didik yang membutuhkan serta penambahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Menurutnya, komitmen untuk memajukan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia harus didukung penuh, bukan sekadar slogan.
Perhatian terhadap Alokasi Anggaran Minimal 20%
Ia juga menyoroti soal kewajiban alokasi anggaran pendidikan minimal 20%. Agung menekankan agar frasa ‘sekurang-kurangnya 20%’ dimaknai sebagai peluang untuk meningkatkan porsi anggaran, bukan sekadar batas minimal yang menghentikan upaya penambahan. Ia berharap pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan, terdorong untuk menambah alokasi bila program-program menunjukkan kebutuhan dan manfaat yang jelas.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!