5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Akui Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak

Lisa Mariana Akui Terima Dana dari Ridwan Kamil, Tapi Digunakan untuk Anaknya

Lisa Mariana, seorang selebgram ternama, mengungkapkan bahwa dirinya menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pengakuan ini disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Dalam pernyataannya, Lisa mengaku menerima uang tersebut, namun ia menyatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk keperluan anaknya. Ia tidak merinci jumlah nominal yang diterimanya. “Benar (menerima uang dari Ridwan Kamil),” ujarnya saat keluar dari Gedung KPK, Jumat (22/8/2025). “Ya kan buat anak saya (uangnya),” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana fokus pada aliran dana yang diterimanya. Ia mengatakan bahwa penyidik hanya menanyakan tentang sumber dana tersebut. “Aliran dana aja (yang ditanya). Saya enggak hitung ya (berapa pertanyaannya),” katanya. Meski tidak menjelaskan besaran dana, Lisa menyatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan ia merasa bersyukur atas hasilnya.

Pengakuan Lisa menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus korupsi yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar. Sebelumnya, ia menyatakan komitmennya untuk kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik seputar kasus pengadaan iklan Bank BJB.

Lisa mengungkapkan bahwa ia menerima surat panggilan pemeriksaan dua hari sebelumnya dan datang tanpa persiapan khusus. Bahkan, penampilannya masih menggunakan riasan bekas syuting. Hal ini menunjukkan bahwa ia tidak menyangka akan dijadwalkan sebagai saksi dalam kasus besar ini.

KPK melalui juru bicara Budi Prasetyo menyebut bahwa pemanggilan Lisa dimaksudkan untuk mendalami aliran dana non-budgeter dalam kasus ini. Namun, KPK belum bisa memastikan apakah ada dana langsung dari Ridwan Kamil yang mengalir ke Lisa.

Kuasa hukum Lisa, Jhon Boy, menyatakan bahwa kliennya akan menyerahkan bukti aliran dana dari Ridwan Kamil pada pemanggilan berikutnya. Bukti tersebut mencakup transfer bank hingga uang tunai. “Kami menunggu nanti pemanggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan di KPK,” kata Jhon Boy.

Menurut Jhon, aliran dana yang diterima Lisa berasal dari tahun 2021, meskipun durasi dan total dana belum dapat dirinci. “Yang jelas 2021. Kalau sampai kapan nerimanya, saya enggak lebih detail nanya,” jelasnya.

Jhon Boy juga menyatakan bahwa Lisa mulai memahami bahwa dana tersebut bisa terkait dengan kasus korupsi Bank BJB setelah ditanya oleh penyidik. “Ya dia (Lisa) baru mengerti bahwa itu mencari aliran dana itu dasarnya dari mana,” ujar Jhon Boy.

Ia memprediksi bahwa kesaksian Lisa bisa membuka jalan bagi munculnya tersangka baru dalam kasus ini. “Sudah ada lima tersangka, dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka,” lanjut Jhon Boy.

Penelusuran Aliran Dana oleh KPK

KPK menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami peruntukan dana non-budgeter dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka terus menelusuri kepada siapa saja dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa.

“KPK sedang melakukan follow the money,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 222 miliar. Namun, KPK belum mengonfirmasi apakah uang yang diterima Lisa Mariana terkait langsung dengan dana korupsi tersebut.

Meski belum ada kepastian soal keterlibatan langsung Ridwan Kamil sebagai tersangka, pemeriksaan terhadap Lisa dinilai menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengusut tuntas aliran dana mencurigakan dari Bank BJB.