Gaji Anggota DPR Naik, Yenny Wahid: Gus Dur Akan Ambil Tindakan Tegas

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Gaji Anggota DPR Naik, Yenny Wahid: Gus Dur Akan Ambil Tindakan Tegas

Peran Gus Dur dalam Kenaikan Gaji Anggota DPR

Putri dari Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Yenny Wahid menyampaikan pandangan mengenai kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR yang menjadi perbincangan publik. Ia berpikir bahwa jika Gus Dur masih hidup dan menjabat sebagai presiden, maka ia akan segera mengambil tindakan terkait isu ini.

Yenny mengingatkan bahwa Gus Dur memiliki prinsip yang jelas dalam menjalankan pemerintahan. Ia tidak hanya berbicara, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk memperbaiki situasi. Menurut Yenny, masyarakat sudah tahu bagaimana sikap Gus Dur dalam berbagai situasi politik.

Ia juga mengungkit sejarah bahwa Gus Dur pernah dilengserkan oleh DPR karena dianggap tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan demikian, Yenny yakin bahwa Gus Dur akan selalu berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan pribadi para anggota dewan.

Yenny mengimbau agar semua pejabat lebih bijak dalam menggunakan anggaran negara. Di tengah kesulitan ekonomi, ia menilai pentingnya penggunaan uang pajak rakyat untuk kebutuhan masyarakat. Contohnya, subsidi untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebih penting daripada pengeluaran yang tidak relevan.

Kritik Terhadap Tunjangan Rumah Anggota DPR

Tunjangan rumah yang diberikan kepada anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan juga menjadi sorotan. Yenny menyarankan agar hal ini dikaji ulang. Ia menegaskan bahwa anggota parlemen telah memiliki rumah dinas selama ini. Oleh karena itu, ia mempertanyakan apakah perlu diberikan tambahan tunjangan rumah dengan jumlah yang besar.

"Jika mereka belum memiliki rumah di Jakarta, apakah harga sewa sebesar Rp50 juta wajar? Mungkin kompleks DPR bisa dimaksimalkan," ujarnya.

Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Dalam beberapa waktu terakhir, terdapat kabar bahwa pendapatan anggota DPR periode 2024–2029 meningkat hingga mencapai sekitar Rp120 juta per bulan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik dari masyarakat.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak naik. Yang mengalami kenaikan adalah tunjangan-tunjangan yang diberikan. Berbagai jenis tunjangan seperti beras, telur, bensin, dan rumah mengalami peningkatan.

Adies mengungkapkan bahwa tunjangan beras yang diterima saat ini sebesar Rp12 juta, naik dari sebelumnya sekitar Rp10 juta. Tunjangan lain seperti bensin juga mengalami kenaikan, dari Rp4–5 juta menjadi sekitar Rp7 juta per bulan.

Ia bercanda bahwa kenaikan tunjangan ini mungkin disebabkan oleh kepedulian Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap anggota DPR. Adies menekankan bahwa gaji pokok anggota DPR selama 15 tahun terakhir tidak pernah naik.

Rincian Pendapatan Anggota DPR

Meskipun gaji pokok tetap, total pendapatan anggota DPR meningkat melalui berbagai tunjangan. Rincian pendapatan ini diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, serta penyesuaian terbaru untuk periode 2024–2029.

Berikut rincian pendapatan anggota DPR: - Gaji Pokok
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000

  • Tunjangan Tetap dan Melekat
  • Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
  • Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
  • Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
  • Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
  • Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
  • Uang Sidang: Rp2.000.000

  • Tunjangan Lainnya

  • Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000 (naik dari Rp10 juta)
  • Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000 (naik dari Rp4–5 juta)
  • Tunjangan Rumah: Rp50.000.000 (sebagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR)

Total pendapatan setiap anggota DPR mencapai sekitar Rp120.000.000 per bulan.