Gubernur Sulsel Minta Penundaan Kenaikan PBB di Daerah

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Gubernur Sulsel Minta Kabupaten/Kota Menunda Kenaikan PBB

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman, mengeluarkan pernyataan terkait rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang sedang dipertimbangkan oleh beberapa kabupaten dan kota di wilayah ini. Ia menyarankan agar kebijakan tersebut ditunda sementara waktu, sebelum diterapkan secara menyeluruh.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya identifikasi dan klasterisasi objek pajak serta penerapan relaksasi bagi masyarakat yang kurang mampu. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kelompok tertentu yang merasa terbebani akibat kenaikan pajak.

Pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota agar kebijakan pajak benar-benar adil dan proporsional. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan lebih mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” ujar Andi Sudirman di Makassar, Jumat (22/8/2025).

Penyesuaian ZNT di Kabupaten Bone

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone berencana menaikkan PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 300%. Rencana ini memicu demonstrasi warga yang menolak kenaikan tersebut. Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone, Muhammad Angkasa, membantah adanya kenaikan sampai 300% seperti yang dituduhkan. Ia menyebut kenaikan hanya sekitar 65%, sebagai dampak penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang tidak diperbarui selama 14 tahun terakhir.

Penyesuaian ZNT itu, menurut Angkasa, bertujuan agar nilai tanah lebih wajar sesuai harga pasar, terutama di wilayah perkotaan. Dengan demikian, para pemilik tanah di daerah perkotaan akan lebih adil dalam membayar pajak.

Penundaan PBB di Parepare

Selain Bone, Pemerintah Kota Parepare juga sempat berencana menaikkan PBB-P2 hingga 800%. Namun, Wali Kota Parepare Tasming Hamid memutuskan menunda penagihan PBB setelah menerima banyak keluhan dari masyarakat. Keputusan ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi warga yang merasa kenaikan pajak tidak proporsional dengan kondisi ekonomi mereka.

Langkah Proaktif dari Pemerintah Provinsi

Dalam rangka memastikan kebijakan pajak dapat diterima oleh masyarakat, Pemerintah Provinsi Sulsel akan terus melakukan koordinasi dengan kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua kebijakan pajak tidak hanya adil, tetapi juga tidak mengganggu kesejahteraan masyarakat.

Beberapa langkah proaktif yang akan diambil antara lain:

  • Pelaksanaan evaluasi terhadap objek pajak
  • Peningkatan komunikasi dengan masyarakat
  • Pengembangan sistem pelaporan yang transparan
  • Pemberian keringanan atau relaksasi bagi masyarakat yang kurang mampu

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebijakan pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam mendukung pembangunan daerah tanpa meninggalkan prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial.