Harga Emas 23 Agustus 2025 di Makassar

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Harga Emas 23 Agustus 2025 di Makassar

Harga Emas di Kota Makassar Pada 23 Agustus 2025

Harga emas di Kota Makassar pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, mengalami sedikit penurunan. Informasi ini dapat diperoleh melalui laman resmi logam mulia yang menawarkan pemantauan harga secara real-time. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh informasi terkini tentang harga emas.

Harga yang ditampilkan sudah termasuk pajak PPh (Pajak Penghasilan) 22. Untuk satu gram emas batangan, harga yang berlaku adalah sebesar Rp1.920.790. Namun, perlu diketahui bahwa ada aturan pemerintah yang mengatur pajak atas pembelian dan penjualan emas batangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika seseorang ingin mendapatkan potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, maka harus menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi. Aturan ini berlaku sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap kali melakukan pembelian emas batangan, pembeli akan mendapatkan bukti potong PPh 22. Hal ini penting untuk dipertahankan sebagai bukti transaksi yang sah.

Sementara itu, untuk transaksi buyback (penjualan kembali emas ke Antam), aturan yang berlaku juga mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika penjualan kembali emas batangan melebihi nilai Rp10 juta, maka akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.

Perlu dicatat bahwa harga buyback yang ditetapkan oleh Antam belum termasuk pajak jika penjualannya melebihi Rp10 juta. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini, yang sudah termasuk pajak:

  • Emas 0.5 gram: Rp1.019.041
  • Emas 1 gram: Rp1.937.833
  • Emas 2 gram: Rp3.815.515
  • Emas 3 gram: Rp5.698.210
  • Emas 5 gram: Rp9.463.600
  • Emas 10 gram: Rp18.872.063
  • Emas 25 gram: Rp47.054.343
  • Emas 50 gram: Rp94.029.488
  • Emas 100 gram: Rp186.276.530
  • Emas 250 gram: Rp469.686.288
  • Emas 500 gram: Rp939.162.050

Dengan data ini, masyarakat dapat merencanakan pembelian atau penjualan emas dengan lebih baik. Selain itu, penting untuk selalu memperhatikan aturan pajak agar tidak terjadi kesalahan dalam transaksi.