
Penangkapan Pengedar Narkoba di Depok dan Jakarta Barat
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) sore, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial I (29) di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Kota Depok. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1.260 gram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menurutnya, I mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial O yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Setelah proses pemeriksaan awal, I beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan upaya keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.
Operasi Serupa di Jakarta Barat dan Depok
Tidak hanya di Depok, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan Jakarta Barat dan Depok. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (10/7/2025) malam, tiga pria berinisial S (32), D (30), dan A (34) ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Menurut Kepala Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok. Tim Unit 4 Subdit 3 kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap S, warga Jakarta Barat, yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Dari hasil interogasi awal, polisi menemukan informasi mengenai keberadaan narkotika lainnya di sebuah rumah kos di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Setelah melakukan penggerebekan, polisi menangkap dua tersangka lainnya, yaitu D dan A.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan 11 bungkus besar sabu dengan total berat 11.000 gram yang disimpan dalam sebuah koper hitam. Selain sabu, polisi juga menyita beberapa barang bukti seperti timbangan digital, plastik klip, dan beberapa unit telepon genggam.
Barang Bukti yang Disita
Dari lokasi pertama di Depok, polisi menemukan 2 klip sabu seberat 2 gram, 1 timbangan digital, 1 unit handphone, dan 1 tersangka (S). Sementara itu, dari lokasi kedua di Jakarta Barat, polisi menemukan 11 bungkus sabu seberat 11 kg, 2 timbangan digital, 2 pak plastik klip, 6 unit handphone, dan 2 tersangka (D dan A).
AKBP Ade Candra menyatakan bahwa sabu-sabu tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba di wilayah Sumatera dan rencananya akan diedarkan di Jakarta serta sekitarnya. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Operasi yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen pihak berwajib dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan penangkapan-penangkapan yang terus dilakukan, diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Jabodetabek.
Selain itu, kerja sama antara aparat kepolisian dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan operasi-operasi seperti ini. Informasi dari masyarakat sering kali menjadi awal dari penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba.
Dengan langkah-langkah yang dilakukan, diharapkan bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!