
Demonstrasi Mahasiswa di Tasikmalaya Kritik Anggaran Perjalanan Dinas DPRD
Pada hari Rabu, 10 September 2025, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Rumah Kerja Relawan Indonesia (RKRI) DPD Kota Tasikmalaya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan pemborosan anggaran perjalanan dinas anggota dewan senilai Rp 13,27 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka. Sebagai simbol kekecewaan, mereka juga membakar ban bekas di depan gedung, yang sempat menarik perhatian pengguna jalan. Uniknya, demonstrasi ini juga diisi dengan diskusi terbuka antara mahasiswa dan perwakilan DPRD, termasuk para pimpinan dan anggota dari berbagai fraksi.
Koordinator aksi, Irham Ikhwani, menyatakan bahwa alokasi anggaran yang ada belum sepenuhnya mencerminkan kepentingan masyarakat. Menurutnya, dana yang seharusnya diprioritaskan untuk program-program kerakyatan justru dialokasikan untuk hal-hal yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas.
Irham menjelaskan, hasil investigasi RKRI menunjukkan adanya gelontoran dana yang signifikan untuk perjalanan dinas anggota legislatif. Hal ini dinilainya bertolak belakang dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Kami meminta agar anggaran perjalanan dinas ini dinolkan. Kami ingin anggaran ini dihapus dan dipindahkan untuk kepentingan yang lebih positif, seperti kesehatan, pendidikan, ekonomi, atau program lain yang bermanfaat bagi rakyat," ujar Irham.
Meskipun telah berdiskusi dengan perwakilan DPRD, Irham merasa belum puas. Pihak DPRD mengklaim telah menjalankan Inpres tersebut, namun menyebut penghapusan anggaran hanya bisa dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).
"Jika anggarannya sudah efisien, seharusnya di SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) sudah terhapus. Tapi ini masih ada," ungkap Irham dengan nada kecewa.
Tiga Tuntutan RKRI
Atas adanya temuan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tasikmalaya yang jumlahnya cukup fantastis tersebut, RKRI mengajukan tiga tuntutan:
-
Hapus Total Anggaran
Membatalkan secara penuh dan menetapkan anggaran perjalanan dinas serta Bimtek TA 2025 menjadi Nol rupiah. Jadi tak ada rasionalisasi, tak ada negosiasi. -
Alihkan Seluruhnya
Melakukan realokasi seluruh dana Rp13,2 miliar tersebut ke pos-pos belanja darurat untuk rakyat dengan prioritas utama di sektor kesehatan dan program pengentasan kemiskinan. -
Audit Investigatif
Melaksanakan audit transparan dan menyeluruh atas penggunaan anggaran perjalanan dinas dan bimtek tahun-tahun sebelumnya. Guna untuk membongkar potensi pemborosan dan penyalahgunaan wewenang yang berkelanjutan.
Irham menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memantau realisasi anggaran. Jika ditemukan kejanggalan lain, mereka tidak akan ragu untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Perbedaan Persepsi
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menilai bahwa tudingan tersebut muncul akibat adanya perbedaan persepsi. Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran perjalanan dinas sudah dilaksanakan oleh pihak DPRD.
"Efisiensi perjalanan dinas sudah kami laksanakan. Jadi, ada perbedaan persepsi, disangkanya kita tidak melakukan instruksi presiden," pungkasnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!