Perhelatan Temu Karya Daerah IV Karang Taruna Sulawesi Tenggara
Temu Karya Daerah (TKD) IV Karang Taruna Sulawesi Tenggara (Sultra) berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, pada malam hari Sabtu (13/9/2025). Acara ini menjadi momen penting bagi organisasi kepemudaan yang telah lama berkembang di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dalam perhelatan tersebut, dilakukan pemilihan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Karang Taruna Sultra. Perwakilan pengurus dari 17 kabupaten dan kota se-Sultra sepakat menetapkan Wira Wirawan sebagai ketua DPD periode 2025-2030. Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang cukup cepat dan terstruktur.
Ketua Pelaksana TKD, Eduar Lenohingide, menjelaskan bahwa acara ini berjalan dengan lancar karena mendapat dukungan langsung dari Ketua Umum Karang Taruna, Budi Djiwandono. Meskipun persiapan hanya memakan waktu lima hari, seluruh peserta hadir dan memastikan keputusan diambil secara korum.
"Persiapan TKD ini hanya 5 hari, tetapi sukses luar biasa. Ini tidak terlepas dari tim kerja yang begitu semangat untuk menyukseskan acara," ujar Eduar.
Wira Wirawan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menetapkan dirinya sebagai ketua DPD Karang Taruna Sultra. Ia menekankan pentingnya komitmen untuk mengkonektivitaskan program kerja antara pengurus daerah dan provinsi agar semua rencana dapat tercapai.
"Sehingga program kerja kita cita-citakan dapat terwujud," tambahnya.
Sejarah dan Fungsi Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang bertujuan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda. Awalnya, organisasi ini mulai tumbuh pada tahun 1960-an, diprakarsai oleh Soemantri Praptokoesoemo, seorang tokoh sosial yang peduli terhadap remaja bermasalah.
Latar belakang pembentukan Karang Taruna adalah banyaknya anak muda yang mengalami masalah sosial seperti putus sekolah, yatim piatu, serta hidup dalam keterbatasan ekonomi. Pemerintah melalui Jawatan Pekerjaan Sosial (Departemen Sosial) mendorong pembentukan Karang Taruna di kelurahan-kelurahan melalui kegiatan penyuluhan sosial.
Fungsi utama Karang Taruna adalah sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan generasi muda dalam berbagai aspek kehidupan sosial. Tujuannya adalah menciptakan generasi muda yang berkarakter, terampil, inovatif, dan bertanggung jawab sosial.
Peran dan Aktivitas Karang Taruna
Karang Taruna menjadi tempat berhimpun pemuda usia 13–45 tahun, dengan pengurus aktif berusia 17–35 tahun. Fungsi utamanya adalah mengembangkan potensi generasi muda di bidang keorganisasian, ekonomi, keterampilan, olahraga, seni, dan keagamaan.
Selain itu, Karang Taruna juga berperan dalam mencegah dan menanggulangi masalah kesejahteraan sosial, terutama yang dialami oleh remaja dan pemuda. Di banyak daerah, Karang Taruna aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti pelatihan kerja, lomba olahraga, festival seni, dan kegiatan sosial lainnya.
Melalui kegiatan ini, Karang Taruna tidak hanya memberdayakan generasi muda, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!