
Penguatan Pemerintahan Desa dengan Program P3PD
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan komitmen penuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperkuat tata kelola dan kelembagaan pemerintah desa. Salah satu inisiatif utama yang dilakukan adalah melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa agar tata kelola pemerintahan lebih baik dan pembangunan desa lebih berkualitas.
Dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih di Aula Makarti Muktitama, Kemendes PDT, Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025, Ribka menyampaikan pernyataan tersebut mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Ia menjelaskan bahwa P3PD dijalankan melalui empat langkah utama. Pertama, memperkuat kinerja pemerintah dan aparat desa melalui peningkatan kapasitas berbasis permintaan dan kebutuhan. Kedua, memperkuat pembangunan partisipatif dengan perbaikan sistem pendampingan serta peningkatan kapasitas masyarakat. Ketiga, memperkenalkan sistem transfer insentif berbasis kinerja untuk memacu perbaikan kinerja di tingkat desa.
Selain P3PD, Kemendagri juga menjalankan berbagai kegiatan pengembangan kapasitas aparatur desa. Ini mencakup peningkatan kapasitas pengurus TP PKK serta akselerasi pengembangan desa cerdas yang mendorong inovasi dan solusi kreatif bagi berbagai persoalan lokal. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap desa memiliki kemampuan yang cukup untuk menghadapi tantangan pembangunan.
Fokus pada Empat Aspek Utama dalam Pembangunan Digital
Dalam mendorong desa digital, terdapat empat aspek penting: masyarakat, infrastruktur, pemerintahan, dan ekonomi. Meski menghadapi tantangan seperti keterbatasan akses telekomunikasi, kapasitas SDM, teknologi, dan anggaran desa (APBDes), program nasional ini diyakini memberi kesempatan setara bagi setiap desa untuk mengakses teknologi dan meningkatkan kapasitas.
Ribka menegaskan bahwa berbagai kegiatan positif ini akan terus dilaksanakan untuk menciptakan desa mandiri dan berdaya saing. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, desa harus didorong menjadi mandiri melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat aktif.
Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif
Selain itu, pengembangan usaha ekonomi produktif seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan diharapkan dapat menjadikan desa sebagai lumbung pangan untuk kebutuhan industri perkotaan. Ribka menambahkan bahwa dirinya berharap desa dapat meningkatkan keterampilan masyarakat dengan memperluas akses pendidikan.
Acara Munas APDESI Merah Putih dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, pejabat kementerian/lembaga terkait, serta kepala desa dari seluruh Indonesia. Acara ini menjadi momen penting dalam membahas strategi dan kebijakan yang mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!