Sim Keliling Kota Bekasi 26 Agustus 2025 di Komsen Jatiasih, Cek Persyaratannya

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Sim Keliling Kota Bekasi 26 Agustus 2025 di Komsen Jatiasih, Cek Persyaratannya

Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Bulan Agustus 2025

Masyarakat Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. Layanan ini tersedia setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda, sehingga masyarakat bisa memilih tempat yang paling dekat dan mudah diakses.

Untuk mengurus perpanjangan SIM, warga perlu mempersiapkan beberapa dokumen dan biaya yang diperlukan sebelum datang ke lokasi layanan. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi, persyaratan, serta biaya yang diperlukan.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling

Berikut adalah daftar lokasi dan waktu pendaftaran untuk layanan SIM Keliling bulan Agustus 2025:

  • Senin: Burger King Harapan Indah
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

  • Selasa: Pizza Hut Komsen Jatiasih
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

  • Rabu: Metropolitan Mall Bekasi
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

  • Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

  • Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

  • Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
    Waktu pendaftaran: Pukul 08.00 - 10.00

Setiap lokasi memiliki kuota terbatas, sehingga antrean akan dilakukan secara langsung di tempat. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar tidak ketinggalan waktu pendaftaran.

Persyaratan untuk Perpanjangan SIM

Untuk mengurus perpanjangan SIM, pemohon perlu membawa beberapa dokumen sebagai berikut:

  • KTP asli yang sah
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat
  • SIM lama yang akan diperpanjang

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru, cukup melampirkan:

  • KTP asli yang sah
  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat

Dokumen-dokumen tersebut harus dalam kondisi lengkap dan valid agar proses pengurusan dapat berjalan lancar.

Biaya Pengurusan SIM Baru dan Perpanjangan SIM

Biaya yang diperlukan untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM terdiri dari beberapa komponen:

Pembuatan SIM Baru

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 120.000
  • SIM C: Rp 100.000

  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    Pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)

Pembuatan Perpanjangan SIM

  • Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 70.000

  • Biaya Kesehatan: Rp 35.000
    Sama seperti pembuatan SIM baru, pengecekan kesehatan bisa dilakukan di luar, namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

  • Biaya Asuransi Kecelakaan Diri Sendiri (AKDP): Rp 30.000 (tidak wajib)

Dengan biaya yang terjangkau dan layanan yang mudah diakses, masyarakat Kota Bekasi dapat dengan cepat memperpanjang atau membuat SIM mereka sesuai kebutuhan. Pastikan semua persyaratan sudah dipersiapkan dan hadir tepat waktu agar proses pengurusan berjalan lancar.