
Penurunan Dana Transfer ke Daerah 2026 untuk Kutai Barat
Pada tahun 2026, dana transfer ke daerah (TKD) yang dialokasikan untuk Kabupaten Kutai Barat diperkirakan mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data yang tersedia, pagu anggaran TKD untuk tahun 2025 sebesar Rp 2.572,64 miliar akan mengalami pengurangan hingga mencapai kisaran Rp 1,9 triliun pada tahun 2026. Hal ini menunjukkan penurunan sebesar 24,8 persen dari proyeksi TKD tahun sebelumnya.
Penurunan ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah yang memangkas alokasi dana transfer daerah secara keseluruhan. Dalam RAPBN 2026, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun, yang berarti terjadi penurunan sebesar 24,8 persen dibandingkan proyeksi TKD 2025 yang mencapai Rp 864,1 triliun. Pemangkasan ini berdampak langsung pada kabupaten-kabupaten di seluruh Indonesia, termasuk Kutai Barat.
Tujuan Dana Transfer ke Daerah
Dana transfer daerah merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah. Tujuan utama dari dana ini adalah untuk mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal, mengurangi kesenjangan fiskal antara pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat daerah. Dengan adanya dana ini, pemerintah daerah dapat menjalankan urusan pemerintahan sesuai dengan kewenangan yang telah ditentukan.
Perkembangan TKD Selama Lima Tahun Terakhir
Beberapa tahun terakhir, besaran dana transfer daerah mengalami fluktuasi. Berikut perkembangan TKD selama lima tahun terakhir:
- 2021: Rp 785,7 triliun
- 2022: Rp 816,2 triliun
- 2023: Rp 881,4 triliun
- 2024: Rp 863,5 triliun
- 2025: Rp 864,06 triliun
- 2026: Diperkirakan turun menjadi Rp 650 triliun
Berdasarkan proyeksi tersebut, TKD tahun 2026 akan mengalami penurunan yang cukup besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Komponen Anggaran TKD 2026
Anggaran TKD 2026 terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
- Dana Bagi Hasil (DBH): Rp 45,1 triliun
- Dana Alokasi Umum (DAU): Rp 373,8 triliun
- Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp 155,5 triliun
- Dana Otonomi Khusus (Otsus): Rp 13,1 triliun
- Dana Keistimewaan (Dais) Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 500 miliar
- Dana Desa: Rp 60,6 triliun
- Insentif Fiskal: Rp 1,8 triliun
Dari komponen-komponen tersebut, DAU dan DAK menjadi bagian terbesar dalam anggaran TKD 2026.
Proyeksi TKD Kutai Barat 2026
Jika mengacu pada penurunan rata-rata sebesar 24,8 persen, maka dana transfer ke daerah untuk Kabupaten Kutai Barat diperkirakan mencapai kisaran Rp 637,85 miliar pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp 1,9 triliun dibandingkan pagu anggaran 2025 yang mencapai Rp 2.572,64 miliar.
Namun, hingga saat ini belum ada rincian pasti tentang komponen apa saja yang akan dipangkas. Informasi lebih lanjut masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
Realisasi TKD Kutai Barat September 2025
Berikut data realisasi TKD Kabupaten Kutai Barat hingga bulan September 2025:
| Akun | Anggaran/Pagu | Realisasi | Persen | |------|----------------|------------|--------| |TRANSFER KE DAERAH | 2.572,64 M | 1.457,61 M | 56.66 | |Dana Bagi Hasil | 1.835,60 M | 1.034,86 M | 56.38 | |Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 6,71 M | 3,35 M | 50.00 | |DBH Cukai Hasil Tembakau | 0,00 M | 0,00 M | 1.41 | |DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 246,70 M | 94,50 M | 38.31 | |DBH PPh Pasal 21 | 49,40 M | 6,51 M | 13.17 | |DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,65 M | 0,04 M | 6.62 | |DBH SDA Gas Bumi 30 % | 56,55 M | 39,42 M | 69.71 | |DBH SDA Kehutanan - PSDH | 4,40 M | 2,64 M | 60.00 | |DBH SDA Minerba - Iuran Tetap | 10,21 M | 6,90 M | 67.53 | |DBH SDA Minerba - Royalti | 1.433,44 M | 863,96 M | 60.27 | |DBH SDA Minyak Bumi 15 % | 26,67 M | 17,02 M | 63.83 | |DBH SDA Perikanan | 0,85 M | 0,51 M | 60.00 | |Dana Alokasi Umum | 602,69 M | 353,35 M | 58.63 | |Dana Alokasi Umum | 443,57 M | 332,67 M | 75.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan | 18,96 M | 5,69 M | 30.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Pekerjaan Umum | 63,83 M | 0,00 M | 0.00 | |Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan | 48,61 M | 14,58 M | 30.00 | |Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan | 0,80 M | 0,40 M | 50.00 | |Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK | 26,93 M | 0,00 M | 0.00 | |Dana Alokasi Khusus Fisik | 5,43 M | 0,56 M | 10.36 | |Dana Alokasi Khusus Penugasan | 5,43 M | 0,56 M | 10.36 | |Dana Alokasi Khusus Nonfisik | 128,93 M | 68,85 M | 53.40 | |Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana | 4,60 M | 2,30 M | 50.00 | |Dana Bantuan Operasional Kesehatan | 20,42 M | 12,83 M | 62.85 | |Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan | 0,37 M | 0,17 M | 45.83 | |Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini | 3,24 M | 2,79 M | 86.15 | |Dana Bantuan Operasional Sekolah | 37,92 M | 21,79 M | 57.46 | |Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian | 0,51 M | 0,26 M | 50.00 | |Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak | 0,40 M | 0,20 M | 50.00 | |Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah | 2,52 M | 0,00 M | 0.00 | |Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah | 10,00 M | 4,36 M | 43.59 | |Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah | 48,94 M | 24,15 M | 49.34 | |DANA DESA | 151,38 M | 88,32 M | 58.34 | |Dana Desa | 151,38 M | 88,32 M | 58.34 | |TOTAL TKDD | 2.724,02 M | 1.545,93 M | 56.75 |
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!