
Tim Independen Lembaga HAM akan Selidiki Peristiwa Unjuk Rasa dan Kerusuhan
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, menyatakan bahwa tim independen dari lembaga nasional Hak Asasi Manusia (LN HAM) akan melakukan penyelidikan terhadap unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Tim ini juga akan mengevaluasi dampak dari peristiwa tersebut, termasuk jumlah korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
“Hasil pemantauan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi luka saat ini, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak asasi manusia, termasuk bagi perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, dihormati dan dilindungi,” ujar Sri Suparyati di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Jumat, 12 September 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menjelaskan bahwa pembentukan tim independen pencari fakta ini bertujuan untuk memastikan kebenaran tidak disembunyikan, korban tidak dilupakan, serta dugaan pelanggaran HAM tidak terulang. Komnas HAM mengimbau kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan akses, perlindungan, serta dukungan penuh terhadap kerja tim demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
Enam lembaga nasional Hak Asasi Manusia telah membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa yang berlangsung pada akhir Agustus hingga pasca-demonstrasi di bulan September 2025. Keenam lembaga tersebut adalah:
- Komnas HAM
- Komnas Perempuan
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
- Ombudsman
- Komisi Nasional Disabilitas
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
“Kami dari keenam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk membentuk tim independen lembaga nasional Hak Asasi Manusia untuk pencarian fakta dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, di tempat yang sama, Jumat, 12 September 2025.
Wakil Ketua Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menjelaskan bahwa pembentukan tim independen lembaga HAM tersebut sebagai respons atas peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus-September 2025 di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia.
Peristiwa tersebut telah menimbulkan setidaknya 10 korban jiwa, satu di antaranya adalah perempuan. Selain itu, terdapat korban luka-luka, penangkapan sewenang-wenang, penahanan, kerusakan fasilitas umum, kerugian harta benda hingga trauma sosial. “Tim ini dibentuk untuk mendorong kebenaran penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujar Abdul Haris.
Upaya Mencari Kebenaran dan Menegakkan Keadilan
Pembentukan tim independen ini merupakan langkah penting dalam upaya mencari kebenaran dan menegakkan keadilan. Dengan melibatkan berbagai lembaga nasional Hak Asasi Manusia, diharapkan proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif dan transparan. Tim ini juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk memastikan bahwa semua informasi dan data yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar untuk tindakan lebih lanjut.
Selain itu, keberadaan tim ini juga menjadi bentuk komitmen para lembaga HAM untuk memastikan bahwa hak-hak korban tidak dikesampingkan dan bahwa pelaku pelanggaran HAM dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan ini juga akan menjadi acuan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Dengan adanya tim independen, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa kebenaran akan terungkap serta keadilan dapat ditegakkan. Ini juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan lembaga-lembaga HAM di Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!