
Penjelasan Direktur Utama PT KCN Mengenai Proyek Pelabuhan di Cilincing
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (PT. KCN), Widodo Setiadi, memberikan penjelasan terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Ia menyatakan bahwa struktur panjang yang viral dan menjadi perbincangan publik akhir-akhir ini bukanlah tanggul beton, melainkan bagian dari proses pembangunan pelabuhan.
Menurut Widodo, tanggul yang dimaksud dalam masyarakat adalah bagian dari infrastruktur pelabuhan yang sedang dikerjakan. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah mencapai 70 persen dari keseluruhan tahapan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 12 September 2025, ia mengungkapkan bahwa ada tiga pier atau dermaga yang akan dibangun, yaitu pier 1 di sebelah kiri, pier 2 di tengah, dan pier 3 yang saat ini sedang ramai dibicarakan.
Pier 3 ini, menurut Widodo, merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan yang masih dalam proses pengerjaan. Pemilik proyek juga menegaskan bahwa seluruh rencana pembangunan telah melewati berbagai proses evaluasi dan izin yang diperlukan. Mulai dari kajian ilmiah yang melibatkan para peneliti dan akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga perizinan yang telah dikeluarkan sejak tahun 2007. Pembangunan fisik sendiri dimulai pada tahun 2010.
Sebelumnya, video yang menampilkan struktur panjang di sepanjang pesisir Cilincing beredar di media sosial, khususnya Instagram. Akun @cilincinginfo memperlihatkan adanya struktur yang disebut sebagai tanggul beton. Dalam video tersebut, seseorang menyampaikan bahwa struktur tersebut menyulitkan nelayan setempat untuk melintas. Menurut informasi yang disampaikan, panjang struktur tersebut sekitar 2-3 kilometer, sehingga membuat nelayan harus melakukan perjalanan yang lebih jauh untuk mencari ikan.
Namun, hal ini tidak sepenuhnya sesuai dengan pernyataan dari pihak terkait. Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air Jakarta, Ciko Tricanescoro, menyatakan bahwa struktur tersebut bukan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Proyek NCICD bertujuan untuk membangun tanggul di pesisir utara Jakarta guna mencegah banjir rob.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga memberikan penjelasan bahwa struktur beton di Cilincing bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall. KKP menegaskan bahwa pembangunan struktur tersebut telah memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Secara keseluruhan, proyek pelabuhan di Cilincing masih dalam proses pengerjaan dan belum sepenuhnya selesai. Meski ada beberapa kekhawatiran dari masyarakat, pihak terkait tetap memastikan bahwa semua langkah yang dilakukan telah sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!