
Temuan Baru dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) Terkait Kematian Affan Kurniawan
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah merilis laporan awal terkait kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas oleh mobil rantis Brimob. Dalam investigasi mereka, TAUD menemukan beberapa fakta penting yang mengungkapkan kejadian tersebut lebih kompleks dari yang diperkirakan.
Salah satu temuan menarik adalah adanya kamera eksternal pada kendaraan taktis Brimob yang digunakan dalam peristiwa tersebut. Kamera ini memungkinkan pengemudi melihat situasi di luar mobil, sehingga membantah klaim bahwa ada titik buta atau blind spot yang menyebabkan kecelakaan. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa dengan adanya kamera ini, argumen pihak kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dapat digugurkan.
Spesifikasi Kendaraan Taktis Brimob yang Sangat Kuat
Dari hasil riset TAUD, kendaraan taktis Brimob memiliki bobot hingga 4,2 ton dalam kondisi kosong dan dilengkapi dengan bodi lapis baja. Hal ini membuat kendaraan ini tahan terhadap lemparan batu bahkan logam. Dengan spesifikasi seperti ini, TAUD yakin bahwa tujuh anggota Brimob di dalam kendaraan berada dalam situasi aman.
Namun, pengemudi mobil rantis, Bripka Rohmat, mengaku tidak mengetahui bahwa ia telah melindas Affan hingga tewas. Ia menyatakan bahwa adanya titik buta saat kendaraan menabrak Affan. Meski begitu, TAUD menilai bahwa pernyataan ini tidak sepenuhnya valid karena adanya kamera eksternal yang bisa digunakan untuk memantau lingkungan sekitar.
Peristiwa Pelemparan Sebelum Kecelakaan
Anggota IM57+ Institute, Lakso Anindito, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan video dan informasi dari saksi, TAUD menepis klaim bahwa massa melemparkan sesuatu kepada kendaraan Brimob sebelum kecelakaan. Menurut TAUD, kecepatan mobil rantis bukan disebabkan oleh ancaman dari massa, melainkan faktor lain.
Lakso juga menegaskan bahwa sebelum peristiwa pelindasan terjadi, tidak ada aksi intidimasi oleh massa terhadap mobil rantis. Dari video yang diperoleh TAUD, massa hanya memukuli mobil setelah Affan dilindas. Dalam video tersebut juga tidak menunjukkan adanya pelemparan bom molotov.
Penggunaan Pengeras Suara yang Tidak Dilakukan
Selanjutnya, TAUD menemukan bahwa kendaraan taktis Brimob tidak menggunakan pengeras suara untuk membubarkan massa yang berkumpul di Jalan Pejompongan Raya. Dimas Bagus Arya menjelaskan bahwa kendaraan yang diimpor dari Korea Selatan biasanya dilengkapi dengan fitur tambahan seperti kamera eksternal, lampu rotator, sirene, dan pengeras suara. Namun, dalam peristiwa tersebut, pengeras suara tidak digunakan.
Kondisi Affan Saat Dilarikan ke Rumah Sakit
Setelah dilindas mobil rantis Brimob, Affan sempat muntah darah dan langsung dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Ketika tiba di rumah sakit, Affan dinyatakan sudah meninggal dunia. Berdasarkan penelusuran video yang dikumpulkan TAUD, Affan terlihat menunduk sebelum ditabrak. Ia diduga sedang mengambil telepon selulernya yang terjatuh. Saat itulah mobil rantis Brimob menabrak dan melindasnya.
Penjelasan dari Saksi
Menurut keterangan saksi, tidak ada yang mendorong Affan hingga jatuh. Dengan demikian, TAUD menilai bahwa peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja, namun dengan kejadian yang sangat tragis. Hasil investigasi TAUD menunjukkan bahwa kejadian ini perlu ditinjau ulang dengan lebih mendalam agar dapat dipahami secara utuh.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!