
Reaksi Menteri Pertahanan terhadap Rencana Pelaporan Ferry Irwandi oleh TNI
Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi, kini menjadi sorotan setelah dugaan tindak pidana yang dilakukannya dianggap memicu perhatian dari pihak TNI. Isu ini menyebar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Penemuan Hasil Patroli Siber TNI
Diketahui bahwa Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan hasil patroli siber yang dilakukan pihaknya. Dari patroli tersebut, ditemukan indikasi adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Meskipun detailnya belum sepenuhnya diungkap, Juinta menyebut bahwa ada kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
Tanggapan dari Ferry Irwandi
Setelah isu ini muncul, Ferry Irwandi langsung memberikan respons. Ia menyatakan siap menghadapi proses hukum yang akan dijalani. Dalam unggahan di akun Instagramnya, Ferry menegaskan bahwa ia tidak takut meski harus menghadapi laporan dari TNI. Ia juga membantah klaim TNI bahwa mereka pernah mencoba menghubunginya. Menurut Ferry, nomor teleponnya masih sama dan ia tidak pernah menerima kontak apa pun dari pihak TNI.
Respons Menteri Pertahanan
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengaku baru saja mengetahui kabar ini melalui media massa. Ia menjelaskan bahwa hal ini adalah urusan operasional yang seharusnya ditangani oleh Panglima TNI. Menurut Sjafrie, kebijakan nasional lebih layak ditanyakan kepada dirinya, tetapi masalah operasional seperti ini diserahkan sepenuhnya kepada TNI.
Kritik terhadap Militerisasi Ruang Siber
Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang digital. Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menyatakan bahwa keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas digital dapat memperkuat gejala militerisasi ruang siber, yang berpotensi mengancam demokrasi. Ia menilai bahwa TNI seharusnya fokus pada ancaman perang siber sebagai bagian dari pertahanan siber, bukan mengintervensi proses penegakan hukum.
Konsultasi dengan Polda Metro Jaya
Brigjen Juinta menyebut bahwa pihaknya melakukan konsultasi hukum dengan Polda Metro Jaya karena dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan algoritma dan aktivitas digital. Meskipun begitu, Juinta enggan membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud. Ia hanya menyebut bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
Komentar dari Tiga Jenderal TNI
Kedatangan Brigjen Juinta ke Mapolda Metro Jaya didampingi tiga jenderal TNI lainnya, yaitu Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI. Mereka hadir untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi apakah TNI telah membuat laporan resmi ke pihak kepolisian atau belum.
Penutup
Ferry Irwandi mengakhiri pernyataannya dengan pesan bahwa ide tidak bisa dipenjara. Meskipun ia mungkin menghadapi proses hukum, ia tetap percaya bahwa kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Sementara itu, situasi ini terus memicu diskusi tentang batasan peran TNI dalam ruang siber dan dampaknya terhadap demokrasi serta negara hukum.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!