
Respons Cepat Dedi Mulyadi Terhadap Kasus Penganiayaan Satpam di Depok
Beberapa waktu lalu, sebuah kejadian penganiayaan terhadap seorang satpam lanjut usia di Kota Depok menjadi perhatian publik. Kejadian ini tidak hanya menggemparkan masyarakat tetapi juga mendapat respons cepat dari tokoh masyarakat yang dikenal peduli, yaitu Dedi Mulyadi. Ia langsung bertemu dengan korban dan menyampaikan sindiran terhadap pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Griya Kencana, Mekar Jaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (5/9/2025). Korban adalah seorang satpam bernama Nawin (59), yang dianiaya oleh seorang penghuni baru kompleks perumahan yang mengendarai sepeda motor. Akibat kejadian itu, wajah Nawin lebam dan kakinya mengalami cedera terkilir setelah diinjak serta dipukul.
Dedi Mulyadi yang mengetahui kasus ini langsung mengunggah pertemuan dengan Nawin di media sosial. Dalam unggahannya, ia menyindir pelaku yang tega menganiaya seorang kakek. "Jagoan kok beraninya sama kakek-kakek sih?" tulisnya dalam unggahannya di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube miliknya, Dedi terlihat mendatangi kontrakan Nawin. Satpam yang telah mengabdi selama 20 tahun itu hanya menerima gaji Rp1 juta per bulan, sementara sebagian besar penghasilannya habis untuk membayar sewa kontrakan sebesar Rp600 ribu. Melihat kondisi tersebut, Dedi memberikan bantuan uang tunai Rp10 juta sebagai bentuk dukungan.
"Buat Babeh, kan enggak kerja nih, biasa dapat Rp1 juta sebulan. Lumayan jangan dihabis-habisin, buat bekal makan," kata Dedi Mulyadi.
Selain itu, Dedi Mulyadi berniat memberikan rumah agar Nawin tidak tinggal lagi di kontrakan. "Babeh kan belum punya rumah, nanti saya sama wali kota (Depok) cariin rumah buat Babeh," tutur Dedi Mulyadi.
Ia kemudian langsung menghubungi Wali Kota Depok Supian Suri untuk meminta bantuan. "Jadi Bapak ini belum punya rumah, nanti kita cariin rumah ya yang dekat-dekat tempat kerjanya," katanya. "Yang kecil aja, yang cukup buat berdua. Tipe 21 juga bisa, yang penting ada rumah, kasian Pak Wali, ya," sambung dia.
Motif Pelaku Penganiayaan
Dari penyelidikan polisi, pelaku penganiayaan diketahui bernama Clevi Patrik Rutman (34). Ia berhasil diamankan aparat Polsek Sukmajaya. Kapolsek Sukmajaya, AKP Rizky Firmansyah, menjelaskan motif pelaku. "Motifnya, tersangka ingin pergi keluar perumahan yang telah ditutup portalnya oleh korban," kata Rizky dalam jumpa pers, Senin (8/9/2025).
"Sehingga pelaku merasa tersinggung dan marah hingga akhirnya menganiaya korban," sambungnya. Meski portal sudah dibuka, pelaku tetap emosi dan menyerang korban. Sang istri yang dibonceng bahkan sudah berusaha melerai, namun gagal menghentikan aksi brutal tersebut.
Pelaku menendang, mendorong, dan memukul Nawin hingga terjatuh ke jalan, lalu pergi meninggalkan lokasi bersama istrinya. Akibat kejadian itu, Nawin mengalami memar di pelipis kanan dan patah tulang pada pergelangan kaki kiri. Ia kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Sukmajaya pada Sabtu (6/9/2025) dini hari.
Video Viral di Media Sosial
Video penganiayaan ini viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @depokhariini. Dalam rekaman, terlihat Nawin sedang bertugas menjaga portal pada malam hari ketika seorang pengendara motor bersama penumpang perempuan datang. Setelah portal dibuka, pengendara motor itu justru memarahi lalu menyerang Nawin. Meski penumpang berusaha menghentikan, pelaku terus melayangkan pukulan dan tendangan.
Beberapa warga dan pengendara lain sempat menyaksikan kejadian tersebut, namun tidak ada yang langsung turun tangan untuk menolong. Kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari masyarakat dan memicu diskusi tentang perlindungan terhadap para pekerja di lingkungan perumahan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!