
KPK Tetap Tegakkan Hukum, Meski Tersangka adalah Suami Pegawai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga anti-korupsi. Dalam kasus terbaru, KPK telah menetapkan seorang pria bernama Miki Mahfud sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Tersangka ini diketahui merupakan suami dari salah satu pegawai internal KPK.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa KPK memiliki sikap tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, tanpa ada toleransi sama sekali.
“Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK,” ujar Budi kepada wartawan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Meskipun tersangka adalah anggota keluarga dari seorang pegawai KPK, lembaga antikorupsi ini tidak menghentikan proses penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim penyidik, Miki Mahfud beserta sepuluh orang lainnya dinyatakan memenuhi unsur pidana dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Hal ini sebagai bentuk sikap zero tolerance KPK terhadap perbuatan-perbuatan melawan hukum,” tambah Budi.
Pemeriksaan Terhadap Pegawai Internal
Selain memeriksa tersangka, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap istri dari Miki Mahfud, yang merupakan pegawai internal lembaga tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa ia tidak terlibat dalam perkara yang menjerat suaminya.
“KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya,” jelas Budi.
Namun, meskipun tidak ditemukan keterlibatan langsung, KPK tetap membuka kemungkinan adanya penindakan lanjutan jika nanti ditemukan bukti baru yang menghubungkan pegawai tersebut dengan tindak pidana atau pelanggaran etik.
“Kami akan tetap menerapkan zero tolerance terhadap siapa pun yang kami duga atau ketahui melakukan perbuatan melawan hukum, termasuk melanggar kode etik yang berlaku, termasuk terhadap pegawai tersebut jika di kemudian hari ditemukan ada bukti lain yang melibatkan yang bersangkutan,” tutur Budi.
Komitmen KPK dalam Menegakkan Keadilan
Kasus ini menunjukkan bahwa KPK tidak ragu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam tindakan ilegal, bahkan jika mereka adalah keluarga dari pegawainya sendiri. Sikap tegas ini menjadi bukti komitmen KPK dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum Indonesia.
Dengan langkah-langkah yang diambil, KPK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi korupsi atau pelanggaran hukum, baik itu dilakukan oleh orang biasa maupun oleh individu yang memiliki hubungan dekat dengan lembaga antikorupsi tersebut.
Proses hukum terhadap Miki Mahfud dan para tersangka lainnya akan terus berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku. KPK juga tetap terbuka terhadap semua informasi dan bukti yang bisa membantu proses penyidikan lebih lanjut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!