Skandal BLBI Masih Menghantui Neraca Keuangan Pemerintah, Tagihan Rp211,5 T!

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Beban Piutang BLBI yang Masih Menghantui Neraca Pemerintah

Pemerintah masih menghadapi tantangan dalam menyelesaikan piutang yang muncul dari pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Nilai piutang aset BLBI yang masih membebani neraca keuangan pemerintah pusat mencapai Rp211,54 triliun per tanggal 31 Desember 2024. Angka ini menunjukkan bahwa masalah BLBI belum sepenuhnya selesai dan masih menjadi beban berat bagi pemerintah.

Kasus BLBI bermula dari krisis moneter pada tahun 1998. Saat itu, pemerintah memberikan dana senilai Rp147,7 triliun untuk menyelamatkan bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Namun, dalam prosesnya, terdapat penyelewengan dana yang mencapai ratusan triliun rupiah. Hal ini akhirnya diungkap oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2024 yang telah diaudit, total piutang tersebut terdiri dari beberapa komponen. Pertama adalah aset kredit peninggalan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang bernilai Rp103,09 triliun. Jumlah ini meningkat hampir Rp1,42 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2023 yang tercatat sebesar Rp101,67 triliun.

Selain aset eks BPPN, beban piutang BLBI juga berasal dari aset kredit eks kelolaan PT PPA yang mencapai Rp98,6 triliun. Angka ini sedikit turun dibandingkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023 yang tercatat sebanyak Rp100,7 triliun.

Sisanya dari beban piutang tersebut berasal dari piutang eks Bank Dalam Likuidasi (BDL). Nilainya mencapai Rp9,8 triliun. Jumlah ini terdiri dari eks dana talangan senilai Rp7,28 triliun dan eks dana pinjaman sebesar Rp1,92 triliun.

Sebelum pergantian pemerintahan dari Joko Widodo ke Prabowo Subianto, Kementerian Keuangan sempat menyatakan rencana untuk membentuk Komite Penanganan Hak Tagih Dana BLBI. Tujuannya adalah untuk menggantikan Satgas BLBI yang masa tugasnya akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan bahwa Satgas BLBI bukan lembaga permanen. Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No.30/2023, masa tugas Satgas BLBI hanya sampai akhir tahun ini. "Makanya kemudian kita mengusulkan dibentuk sesuatu seperti komite tetap lah, karena bagaimanapun juga kan negara tetap mempunyai tagihan kepada orang-orang ini," jelas Rio di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).