Satpol PP Tangkap 11 Parkir Liar dan Pengemis di Samarinda

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Satpol PP Tangkap 11 Parkir Liar dan Pengemis di Samarinda

Operasi Gabungan Penertiban Jukir Liar dan Anak Jalanan di Samarinda

Pada malam hari Rabu (10/9/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Timur bersama instansi terkait melakukan operasi gabungan untuk menertibkan jukir liar, anak jalanan, serta pengemis. Dalam operasi tersebut, sebanyak 11 orang berhasil diamankan.

Operasi ini berlangsung dari pukul 21.00 hingga 00.10 Wita. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Provinsi Kaltim, Satpol PP Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, dan pihak kepolisian. Mereka melakukan penyisiran di berbagai titik kota menggunakan kendaraan masing-masing instansi.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Provinsi Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa dalam operasi ini terdapat beberapa kendala. Salah satunya adalah bocornya informasi yang menyebabkan beberapa target sudah pergi sebelum petugas tiba. "Sampai kita ke Big Mall ternyata bocor informasi tidak dapat barang bukti," ujarnya.

Selama operasi, terjadi aksi kejar-kejaran ketika para pengamen dan manusia silver mencoba melarikan diri saat akan ditangkap. Beberapa di antaranya bahkan mencoba memberontak saat ditangkap.

Penyisiran dimulai dari Simpang 4 Sempaja di Jalan Wahid Hasyim 2, di mana petugas berhasil mengamankan satu orang manusia silver. Tim kemudian melanjutkan ke Jalan Juanda dan mengamankan tiga jukir liar. Di Simpang 4 Antasari, petugas kembali mengamankan satu pengelap kaca dan satu jukir liar. Masih di Jalan Antasari, satu jukir liar lainnya berhasil diamankan. Di Simpang Muara, dua jukir diamankan, sementara di Jalan APT Pranoto, petugas mengamankan dua orang pengamen.

Dari total 11 orang yang diamankan, sebagian besar terdiri dari manusia silver, pengamen, dan anak jalanan. Salah satu yang diamankan adalah pengamen yang sudah beberapa kali berurusan dengan Satpol PP namun tetap kembali melakukan aktivitas mengamen di jalanan. "Terus juga satu yang Kende itu yang jadi langganan bolak balik juga," kata Edwin.

Selain mengamankan jukir dan anak jalanan, tim juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat berdagang di Jalan APT Pranoto. Berbagai barang dagangan seperti kursi lipat, meja lipat, kompor, dan peralatan berdagang lainnya turut diangkut petugas.

"Kita ke APT Pranoto, disitu kita dapat juga PKL yang melanggar Rumija dia berjualan di atas trotoar jadi sama teman-teman Satpol PP Kota Samarinda dibersihkan, diangkut barang-barangnya, kemudian mereka akan berurusan dengan Satpol PP Kota," beber Edwin.

Setelah diamankan, semua pihak yang tertangkap akan menjalani pendataan terlebih dahulu dan diberikan peringatan berupa Surat Peringatan (SP) 1. Namun, bagi pelaku yang sudah berulang kali tertangkap namun tetap membandel, akan diproses lebih lanjut.

"Kita akan proses ya, pertama kita membuat SP1 dulu, kecuali yang namanya Kende, itu akan diproses mungkin dari pihak pemerintah kota yang akan memproses," tegas Edwin.

Para jukir dan pengamen yang baru pertama kali tertangkap akan dilepaskan pada malam yang sama setelah diberikan SP 1. Namun, bagi yang terus mengulangi aktivitasnya di jalanan, Satpol PP akan menindak lebih tegas.

"Kita target kita sih kalau bisa sampai kita persidangan, supaya ada efek jera terhadap pelanggar-pelanggar perda itu, kita proses sampai persidangan," pungkas Edwin.

Operasi gabungan ini berakhir pada pukul 00.10 Wita dengan titik akhir di kawasan Citra Niaga.