
Kenaikan Harga Saham Bank Himbara Dipengaruhi Penempatan Dana Pemerintah
Pada perdagangan Jumat (12/9), saham dari emiten perbankan himbara mengalami kenaikan yang kompak. Kenaikan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di sejumlah bank milik pemerintah. Langkah ini memberikan dampak positif terhadap kinerja pasar modal, khususnya pada saham-saham perbankan.
Salah satu contohnya adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), yang menguat sebesar 0,89% menjadi Rp 4.520 per lembar saham. Selanjutnya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) juga mengalami peningkatan sebesar 2,26%, dengan harga saham mencapai Rp 4.520. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) naik sebesar 2,45% menjadi Rp 4.180 per lembar saham.
Selain itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) melonjak hingga 4,06% dengan harga saham Rp 1.410, sedangkan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk (BRIS) mengalami kenaikan sebesar 1,13% menjadi Rp 2.690 per lembar saham.
Kebijakan penempatan dana tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas untuk Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi. Dalam beleid tersebut, perbankan akan dikenakan beban bunga dari penempatan dana pemerintah.
Berdasarkan ketentuan dalam KMK tersebut, penempatan uang negara kepada Bank Umum Mitra akan dikenakan tingkat bunga atau imbal hasil sebesar 80,476% dari BI Rate. Dengan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) berada di level 5%, beban bunga yang dikenakan kepada bank mencapai sekitar 4%. Hal ini diharapkan mendorong bank untuk menyalurkan dana tersebut ke sektor kredit.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa beban biaya modal atau cost of capital ini akan memaksa bank untuk menggunakan dana tersebut secara efektif. "Kalau dia nggak pakai, dia rugi sendiri karena ada cost sekitar 4%," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian.
Menurutnya, skema ini juga menguntungkan pemerintah dan perbankan. "Ini sama dengan bunga yang kita dapat kalau kita taruh di BI. Jadi pemerintah nggak rugi. Perbankan pun untung karena lebih rendah dibanding bunga pasar sedikit," ucapnya.
Adapun daftar lima bank yang menerima penempatan uang pemerintah antara lain:
- Bank Mandiri sebesar Rp 55 triliun
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp 55 triliun
- Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp 25 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 55 triliun
- Bank Syariah Negara (BSI) sebesar Rp 10 triliun
Dengan adanya penempatan dana ini, harapan besar ditujukan pada pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan meningkatnya kinerja perbankan. Selain itu, IHSG ditutup naik sebesar 1,37% pada hari tersebut, serta BEI mencatat transaksi crossing jumbo saham HEAL dan BBCA. OJK juga telah melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan uang negara senilai Rp 200 triliun di lima bank himbara tersebut.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!