
Peran Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Nasional
Ekonomi syariah memiliki peran penting sebagai sumber pertumbuhan baru, khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI). Tidak hanya sebagai alternatif, ekonomi syariah menjadi bagian integral dalam mendukung pembangunan nasional yang lebih inklusif. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Imam Hartono, pada Senin 8 September 2025.
Penguatan ekonomi syariah di KTI dilakukan melalui kolaborasi antara komunitas, pesantren, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu momentum utama adalah penyelenggaraan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) KTI 2025 di Pontianak, Kalimantan Barat, yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 1 September 2025. Selama empat hari, festival ini mencatat sejumlah pencapaian nyata.
Beberapa capaian yang dicatat antara lain:
- Transaksi penjualan produk halal dari 22 provinsi KTI.
- Temu bisnis UMKM dengan lembaga keuangan syariah menghasilkan pembiayaan hingga Rp15,8 miliar.
- Implementasi 16 titik Zona Kuliner Halal Aman dan Sehat (Zona KHAS).
- Fasilitasi 2.240 sertifikasi halal untuk UMKM.
Kalimantan Barat menjadi pusat perhatian karena potensi besar dalam produk halal yang berasal dari komoditas unggulan seperti sawit, karet, kopi, lidah buaya, dan perikanan. Letak strategis Kalbar, dengan akses perbatasan di Entikong dan Aruk, memberikan peluang ekspor produk halal ke Malaysia, Brunei, dan kawasan ASEAN. Selain itu, daya tarik wisata halal juga meningkatkan minat terhadap budaya Islam-Melayu, Sungai Kapuas, dan Tugu Khatulistiwa.
FESyar KTI menjadi bagian dari rangkaian acara menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang akan digelar Oktober mendatang di Jakarta. Dengan adanya festival ini, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami dan mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Komitmen Bersama Mewujudkan Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Ke depan, BI bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta mitra strategis berkomitmen untuk memperkuat rantai nilai halal. Langkah-langkah ini mencakup penyediaan pembiayaan syariah yang lebih inklusif dan meningkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah.
Tujuan jangka panjang adalah mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kerja sama lintas sektor, inovasi, dan kesadaran kolektif masyarakat akan manfaat ekonomi syariah.
Dengan pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan, diharapkan dapat menciptakan kesejahteraan yang lebih merata dan berkeadilan bagi seluruh umat. Ekonomi syariah tidak hanya menjadi pilihan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!