
Respons Pemerintah terhadap Dugaan Kontaminasi Radioaktif pada Udang Beku Indonesia
Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju menanggapi isu dugaan kontaminasi radioaktif pada udang beku asal Indonesia. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penemuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) dalam produk udang beku yang diproduksi oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS). Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan penjelasan mengenai situasi ini.
Trenggono menjelaskan bahwa bahan baku udang dari tambak di Lampung dan Pandeglang yang disuplai oleh BMS telah diperiksa bersama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada paparan radioaktif pada bahan baku tersebut. Namun, ditemukan adanya kontaminasi di cerobong pabrik pengolahan udang beku BMS.
Menurut Trenggono, kemungkinan sumber kontaminasi berasal dari udara luar, khususnya karena lokasi pabrik berada dalam satu kawasan dengan industri peleburan besi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kontaminasi terhadap produk makanan. Oleh karena itu, ia menyarankan pemisahan kawasan industri makanan dari industri lain agar keamanan pangan dapat terjaga.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa produk industri makanan aman dari kontaminasi apa pun, terutama radioaktif,” ujarnya.
Trenggono juga mengakui tantangan besar dalam menangani paparan radioaktif yang masuk melalui udara. Ia menyadari bahwa isu ini bisa berdampak luas pada ekspor produk makanan Indonesia. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menangani masalah ini.
Ia menyebut kasus ini sebagai force majeure atau keadaan kahar. KKP juga terus berkoordinasi dengan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat terkait kasus ini. Sebelumnya, FDA dilaporkan mendeteksi indikasi paparan Cs-137 pada kontainer udang beku impor asal Indonesia yang diproduksi oleh BMS Foods.
Pembentukan Tim Khusus untuk Menangani Kasus Ini
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan langkah tegas untuk menangani dugaan kasus ini. Mereka akan membentuk tim khusus sesuai arahan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Tim ini akan terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bapeten.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa tim ini akan bekerja sama dengan instansi lain untuk melakukan evaluasi dan investigasi lebih lanjut. Tujuan utamanya adalah memastikan keamanan produk makanan yang diekspor ke luar negeri.
Koordinasi dengan Menteri Perdagangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso juga turut terlibat dalam upaya menyelesaikan isu ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan KKP dan Bapeten untuk mengevaluasi dugaan kandungan Cs-137 dalam udang beku yang diekspor oleh BMS Foods.
Inspeksi yang dilakukan bertujuan untuk memverifikasi temuan FDA Amerika Serikat. Jika hasil inspeksi menunjukkan bahwa tidak ada kandungan Cs-137 dalam udang beku, maka Kementerian Perdagangan akan melakukan negosiasi lanjutan dengan pihak Amerika Serikat.
Langkah-langkah yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor. Tidak hanya menangani isu radioaktif, tetapi juga memastikan bahwa industri makanan dapat beroperasi secara aman dan berkelanjutan.
Beberapa langkah penting yang dilakukan antara lain: * Penyelidikan terhadap sumber kontaminasi. * Peningkatan pengawasan terhadap industri makanan. * Kolaborasi dengan lembaga internasional seperti FDA. * Pemisahan kawasan industri untuk menghindari risiko kontaminasi silang.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat menjaga reputasi produk Indonesia di pasar global dan memastikan bahwa konsumen tetap merasa aman saat menggunakan produk-produk lokal.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!