Rapat Dengar Pendapat DPRD Bengkulu Utara Ricuh, Pukulan Meja Jadi Sorotan

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Rapat Dengar Pendapat DPRD Bengkulu Utara Ricuh, Pukulan Meja Jadi Sorotan

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Limbah PT BBS

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah dari perusahaan PT BBS. RDP ini juga bertujuan untuk memeriksa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat lantai I Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, sekitar pukul 10.00 WIB. Hadir dalam pertemuan ini antara lain perwakilan dari PT BBS, kepala desa setempat, serta dinas terkait. Selama proses RDP, beberapa isu penting dibahas, termasuk temuan hasil uji laboratorium limbah PT BBS. Dari tiga sampel air yang diuji, satu di antaranya menunjukkan indikasi melebihi ambang batas maksimum baku mutu.

Selain itu, ditemukan fakta bahwa perusahaan tidak melibatkan desa-desa sekitar dalam proses pengurusan Amdal. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sayangnya, saat RDP berlangsung, pihak perusahaan tidak membawa dokumen Amdal yang dibutuhkan, sehingga menimbulkan kekecewaan dan ketidakpuasan dari para peserta rapat.

Proses RDP berjalan cukup alot karena banyak perdebatan yang terjadi antara anggota DPRD dan perwakilan perusahaan. Suasana menjadi kisruh, dan hingga akhirnya belum ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak. Salah satu anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Morten Proshansen, memberikan tanggapan terhadap keluhan masyarakat desa penyangga PT BBS. Tanggapan Morten disampaikan dengan nada tinggi, karena merasa tidak puas dengan jawaban manajer PT BBS, Berton, yang dinilai tidak jelas dan berbelit-belit.

Selain itu, Morten tampak memukul keras meja dan menunjuk langsung kepada manajer perusahaan, karena terbawa suasana saat berdebat. Meskipun begitu, Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi, menjelaskan bahwa perdebatan seperti ini adalah hal yang biasa dalam RDP.

"Perdebatan hal biasa dalam hearing," ujar Edi sambil tersenyum. Meski demikian, suasana kembali tenang setelah RDP ditutup sementara untuk menelusuri dokumen Amdal PT BBS lebih lanjut.

Edi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses masalah tersebut jika ditemukan ketidaksesuaian dalam dokumen Amdal. "Jika dokumennya tidak sesuai, yang jelas kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku," tegas Edi.

Beberapa poin penting telah muncul selama RDP, termasuk kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dari aktivitas PT BBS. DPRD Bengkulu Utara berkomitmen untuk terus memantau situasi dan menuntut kejelasan dari pihak perusahaan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap regulasi lingkungan. Pihaknya juga akan memastikan bahwa semua prosedur yang berlaku dipenuhi, termasuk keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.

Kedepannya, DPRD Bengkulu Utara akan melakukan evaluasi terhadap dokumen Amdal dan langkah-langkah pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT BBS. Jika ditemukan adanya pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai dengan aturan yang berlaku.