
Pelajar SMK Terluka Parah Setelah Diduga Dipukul Helm oleh Polisi
Seorang pelajar SMK di Kota Serang, Banten, bernama Violent Agara Castilo (16 tahun) mengalami luka parah di bagian kepala hingga kritis akibat kecelakaan lalu lintas. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang pada Minggu (24/8) dini hari.
Menurut informasi yang dihimpun, Violent diduga terjatuh dari motornya setelah dipukul menggunakan helm oleh seorang oknum anggota polisi yang sedang berpatroli. Saat itu, polisi sedang membubarkan aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja.
Ayah korban, Benny Permadi, menjelaskan bahwa anaknya sempat berpamitan untuk pergi ke bengkel di wilayah Boru, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama teman-temannya sebelum kejadian. Menurut Benny, Violent menyatakan akan segera pulang setelah mengambil spare part motor dari bengkel tersebut.
Namun, menurut keterangan dari teman-teman Violent, kejadian tak terduga terjadi ketika mereka dihentikan oleh aparat kepolisian. Dalam insiden tersebut, Violent diduga dipukul dengan helm hingga jatuh dari motornya. Akibatnya, ia mengalami cedera serius di bagian kepala dan saat ini masih dalam kondisi koma serta dirawat di RSUD Banten.
Benny mengungkapkan bahwa pihak kepolisian hanya menyampaikan bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas tanpa adanya tindakan pemukulan sebelumnya. Namun, menurut keterangan dari teman-teman Violent, mereka melihat langsung kejadian tersebut.
“Saya awalnya masih mengira anak-anak ini mungkin salah, tapi mereka berani bilang di depan polisi, berarti memang melihat langsung. Ya kalau anak salah, ditegur atau dihukum wajar, bukan dipukul sampai koma begini,” ujar Benny.
Penjelasan dari Pihak Kepolisian
Menanggapi keluhan keluarga korban, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
“Kami memahami keprihatinan keluarga korban. Namun proses klarifikasi dan pemeriksaan masih berjalan. Jika ditemukan ada pelanggaran prosedur atau tidak kekerasan, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Didik.
Didik menjelaskan bahwa saat kejadian, personel Dirsamapta Polda Banten sedang melakukan patroli Maung Presisi sebagai bagian dari upaya mencegah tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor maupun aksi balap liar.
“Sekitar jam 02.15 WIB, tim patroli menerima laporan adanya balap liar di kawasan KP3B. Saat petugas tiba, para remaja yang diduga terlibat langsung membubarkan diri. Salah satu dari mereka ada yang terjatuh, dan itu kemudian yang dibawa ke RSUD Banten,” tambahnya.
Proses Hukum dan Tindakan Lanjutan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait kejadian tersebut. Mereka juga sedang mengevaluasi tindakan aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain itu, keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan yang jelas dan transparan tentang kejadian yang menimpa anaknya. Mereka juga menuntut agar tindakan yang dilakukan oknum polisi diperiksa secara mendalam dan jika terbukti melanggar aturan, harus dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Dari sisi masyarakat, kejadian ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kesadaran dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan aparat dapat lebih bijak dalam menangani situasi yang rawan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!