
Pelabuhan Marunda: Membuka Peluang Kerja dan Solusi untuk Nelayan
Pelabuhan Marunda yang akan dioperasikan secara penuh oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) diproyeksikan mampu menciptakan ribuan lapangan kerja. Menurut data yang dirilis, pelabuhan ini diperkirakan akan menyerap lebih dari 20.000 tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk logistik darat dan bongkar muat barang.
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, menjelaskan bahwa kapasitas sandar maksimum Pelabuhan Marunda mencapai 30 kapal tongkang. Dengan jumlah kapal tersebut, penurunan muatan akan membutuhkan tenaga kerja sebanyak 18.000 orang di sektor logistik darat. Selain itu, di Dermaga 1 saja, sudah tercipta 2.000 lapangan kerja yang melibatkan penggunaan alat berat dalam proses bongkar muat.
Struktur Fasilitas Pelabuhan Marunda
Pelabuhan Marunda terdiri dari tiga dermaga dengan total panjang fasilitas sandar mencapai 4,7 kilometer. Dengan struktur ini, Widodo memperkirakan kebutuhan tenaga kerja bongkar muat di kawasan tersebut akan mencapai 7.000 orang. Pihak KCN juga telah melakukan kerja sama dengan PT Pertamina untuk menyediakan Marine Fuel Oil komersial. Hal ini bertujuan agar Pelabuhan Marunda menjadi titik penyediaan jasa satu perhentian dan mengurangi potensi antrian.
Konstruksi Dermaga 1 dan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda direncanakan rampung pada akhir tahun ini. Sementara itu, Dermaga 3 akan selesai pada paruh kedua 2027, yang bertepatan dengan ulang tahun Jakarta ke-500. Adapun pagar beton Cilincing yang sempat viral di media sosial merupakan bagian dari konstruksi Dermaga 3. Dermaga ini akan tersambung dengan pemecah gelombang sepanjang 3 kilometer di bagian utara pelabuhan.
Program Beasiswa untuk Nelayan
Widodo juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas beasiswa bagi nelayan di Pesisir Cilincing untuk belajar di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan sumber daya manusia di industri pelayaran nasional. Namun, ia juga mengakui bahwa nelayan harus mendapatkan kompensasi akibat gangguan yang terjadi selama proses pembangunan infrastruktur.
Menurut Widodo, ada tiga proyek infrastruktur yang berdampak negatif pada kegiatan nelayan, yaitu pengerukan Kali Cakung Lama, konstruksi Pelabuhan Marunda, dan pembangunan jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA). Ketiga proyek ini akan membentuk kawasan seluas 180 hektare yang terputus dari Laut Jawa. Ia menyarankan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai daerah penangkapan ikan baru.
Namun, jika kawasan tersebut tidak dilindungi, maka nelayan akan menghadapi risiko dari kapal-kapal besar yang bisa merusak kapal mereka. Oleh karena itu, solusi yang disarankan adalah adanya kawasan budidaya ikan tangkap di Pesisir Cilincing.
Proses Pendataan dan Kompensasi
Widodo menyatakan bahwa skema pemberian kompensasi kepada nelayan akan menunggu hasil kajian dan pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Jakarta Utara. Hal ini penting agar kompensasi yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan para nelayan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata jumlah nelayan di Pesisir Cilincing, yaitu sekitar 700 orang yang mengoperasikan 1.100 kapal dengan ukuran kurang dari 20 gross ton. Selain pendataan yang lebih presisi, Pemerintah Provinsi Jakarta Utara akan menawarkan skema pemberian kompensasi kepada para nelayan.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah bahwa mayoritas nelayan di Pesisir Cilincing tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Untuk itu, KCN telah bekerja sama dengan Pemerintah Jakarta Utara dalam upaya mendata nelayan secara lebih akurat. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil akan lebih efektif dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada komunitas nelayan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!